PASPEDIA || Liputan di UPT Pemasyarakatan? Begini Ketentuannya!

PASPEDIA || Liputan di UPT Pemasyarakatan? Begini Ketentuannya!

Sebagai upaya pemenuhan Keterbukaan Informasi Publik, Pemasyarakatan menyediakan layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemasyarakatan, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Layanan informasi dan dokumentasi ini termasuk layanan peliputan.

Lalu bagaimana caranya untuk bisa melaksanakan peliputan di lingkungan Pemasyarakatan? Simak selengkapnya informasi berikut!

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0