Pastikan Hak Dasar Terpenuhi, Lapas Cipinang Kawal Kualitas Bahan Makanan

Pastikan Hak Dasar Terpenuhi, Lapas Cipinang Kawal Kualitas Bahan Makanan

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus tunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada Warga Binaan. Salah satu wujud nyata dari keseriusan tersebut adalah pengawasan ketat terhadap kualitas Bahan Makanan (BAMA) sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar, khususnya hak atas kecukupan gizi dan kesehatan.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan seluruh proses penerimaan BAMA dilakukan secara teliti dan mengacu pada Standar Penyelenggaraan Makanan di Lapas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025. Proses ini memastikan setiap Warga Binaan menerima asupan makanan yang layak, sehat, dan sesuai kebutuhan gizi harian.

“Pemenuhan hak atas makanan yang sehat dan bergizi adalah bagian dari kewajiban negara. Kami memastikan seluruh proses, mulai dari penerimaan hingga distribusi makanan dilakukan dengan cermat dan terstandar. Ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk nyata penghormatan terhadap martabat manusia,” tegas Wachid, Rabu (4/6).

Proses penerimaan BAMA dilakukan oleh Tim Penerima BAMA melalui pemeriksaan fisik menyeluruh terhadap barang yang datang, mencakup pengecekan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, kesesuaian dengan dokumen pengadaan, hingga mutu bahan makanan segar. Setiap bahan yang masuk juga dicatat secara logistik dan dilaporkan secara berkala.

Setelah tahap penerimaan, tanggung jawab pengolahan berpindah ke petugas dapur yang bekerja secara profesional dan terlatih dengan memperhatikan aspek kebersihan, kelayakan, serta pemenuhan standar gizi. Selanjutnya, proses pendistribusian makanan ke blok hunian diawasi secara langsung oleh petugas regu pengamanan untuk memastikan keteraturan dan keamanan selama proses distribusi berlangsung.

Kepala Seksi Perawatan, Nur Abimantrana Pamungkas, menjelaskan pemenuhan hak atas makanan bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga menyangkut kualitas dan keamanan pangan. "Makanan adalah elemen vital dalam proses pembinaan. Asupan yang bergizi tidak hanya menjaga kondisi fisik Warga Binaan, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas emosional dan psikologis mereka," ujarnya.

Pengelolaan dapur dilakukan dengan sistem kerja yang disiplin dan pengawasan ketat. Makanan disajikan tiga kali sehari berdasarkan menu yang telah ditetapkan dalam siklus 10 hari dengan mempertimbangkan standar nilai gizi dan kebutuhan kalori harian, seperti rata-rata 2.345 kalori per hari untuk Warga Binaan dewasa pria. Proses memasak dilakukan di dapur utama Lapas yang memenuhi prinsip sanitasi dan efisiensi kerja.

Salah satu petugas dapur, Isnantoro Bimantoro, menyampaikan timnya selalu menerapkan prinsip kerja penuh kehati-hatian demi menjaga kualitas makanan yang dihasilkan. “Kami menerapkan proses check, recheck, cross check, dan final check secara menyeluruh, mulai dari penerimaan, penyimpanan, persiapan, pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian makanan dan pembersihan peralatan dapur. Semua kami lakukan demi menjamin makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi Warga Binaan,” jelasnya.

Dengan sistem penerimaan, pengolahan, dan distribusi makanan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel, Lapas Cipinang terus bertransformasi menjadi Lapas modern yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap aspek layanan publik. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Cipinang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0