Dampingi ABH di Persidangan, PK Bapas Amuntai Tekankan Kejujuran dan Ketenangan

Dampingi ABH di Persidangan, PK Bapas Amuntai Tekankan Kejujuran dan Ketenangan

Amuntai, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai beri pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses persidangan anak, Kamis (30/4). Pendampingan ini bertujuan memastikan hak anak tetap terpenuhi sekaligus memberi dukungan moril agar ABH dapat mengikuti persidangan dengan tenang.

PK Ahli Pertama, Faizal Nugroho Prasetyo, secara langsung mendampingi ABH sejak sebelum sidang dimulai. Ia memberikan arahan serta penguatan mental agar anak tidak merasa takut maupun tertekan saat berada di ruang sidang.

“Tenang saat persidangan berlangsung, dengarkan pertanyaan hakim dengan baik, lalu jawab dengan jujur sesuai fakta. Jangan gugup atau menjawab berbelit-belit agar proses sidang berjalan lancar,” ujarnya.

Pendampingan tersebut dirasakan langsung manfaatnya oleh ABH berinisial R. Ia mengaku lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi persidangan.

“Saya jadi lebih tenang dan tidak terlalu takut karena sudah diberi arahan dan didampingi oleh PK Bapas,” ungkapnya.

Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan bahwa kehadiran PK dalam persidangan anak merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pendampingan ini bertujuan agar anak merasa didampingi dan mampu menyampaikan keterangan secara jujur tanpa tekanan. Dengan begitu, proses persidangan dapat berjalan objektif, adil, dan humanis,” jelasnya.

Melalui pendampingan tersebut, proses persidangan berlangsung kondusif. ABH mampu mengikuti jalannya sidang dengan lebih tenang, kooperatif, serta memahami pentingnya kejujuran dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0