Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Lapas Luwuk Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Binaan

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Lapas Luwuk Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Binaan

Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai gelar layanan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik (KTP-el) bagi Warga Binaan yang belum miliki dokumen kependudukan atau alami kendala data, Jumat (19/6). Kegiatan ini untuk pastikan Warga Binaan terdata secara valid dalam Sistem Kependudukan Nasional sekaligus mendukung pemenuhan hak sipil mereka.

Proses perekaman meliputi pengambilan foto, pemindaian retina mata, serta perekaman sidik jari. Warga binaan yang telah terdata sebelumnya melalui proses verifikasi internal mengikuti tahapan perekaman secara tertib di area registrasi.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan bahwa kepemilikan NIK yang valid memiliki peran penting dalam pemenuhan berbagai hak Warga Binaan selama jalani masa pidana.

“Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional Warga Binaan. NIK yang valid menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga memastikan hak pilih mereka tetap terakomodasi,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan perekaman, jajaran Lapas Luwuk telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen kependudukan Warga Binaan pastikan layanan tepat sasaran.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Rudi Santoso, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi Warga Binaan yang membutuhkan pembaruan maupun pemulihan data kependudukan.

“Sebelum tim Disdukcapil turun, kami telah melakukan verifikasi terhadap data kependudukan Warga Binaan. Bagi yang belum memiliki NIK atau mengalami kendala data, langsung kami koordinasikan untuk mengikuti proses perekaman dan pembaruan data,” jelasnya.

Ia menambahkan, data kependudukan yang telah valid akan mendukung proses administrasi Pemasyarakatan, termasuk layanan yang berkaitan dengan hak integrasi Warga Binaan.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Banggai, Vivi Sunang, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Lapas Luwuk dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif Lapas Luwuk dalam memfasilitasi Warga Binaan. Melalui kolaborasi ini, berbagai kendala administrasi kependudukan dapat diselesaikan sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terpenuhi,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, Lapas Luwuk tidak hanya memperkuat tertib administrasi di lingkungan Pemasyarakatan, tetapi juga berkontribusi mendukung pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan akuntabel. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Luwuk

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0