Pastikan Kelayakan Penjamin, PK Bapas Ambon Lakukan Home Visit

Pastikan Kelayakan Penjamin, PK Bapas Ambon Lakukan Home Visit

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Anika Risamena, lakukan home visit untuk memastikan kelayakan penjamin yang merupakan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/5). Berlokasi di Negeri Batumerah Ambon, Anika melakukan home visit ke rumah penjamin WBP atas nama Farida Pelupessy untuk memastikan kelayakan penjamin dan siap bertanggung jawab ketika WBP mendapatkan Asimilasi di rumah.

Selain itu, home visit dilakukan untuk melakukan penggalian data dan wawancara terkait kesiapan penjamin dari WB yang akan diusulkan Asimilasi di rumah. Home visit penting dilakukan karena selaku PK yang nantinya akan melakukan bimbingan dan pengawasan bagi WBP harus tahu keadaan penjamin yang sebenarnya mulai dari hubungan keluarga WBP pekerjaan dan keaktifan dalam lingkungan masyarakat.

“Setelah saya mengunjungi rumah WBP Farida, ternyata yang bersedia menjadi penjamin baginya adalah orang tua sendiri dan pemerintah setempat,” ucap Ani.

Setelah melakukan wawancara dan penggalian data penjamin dan WBP, secara kooperatif pihak keluarga dan pemerintah setempat bersedia menjadi penjamin dan membantu melakukan pengawasan dan membimbing WB selama menjalankan Asimilasi di rumah di Negeri Batumerah. “Semoga keluarga penjamin dan pemerintah setempat bisa kooperatif dan siap bertanggung jawab dalam bekerja sama dengan pihak Bapas agar ketika dalam proses pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang merupakan syarat administratif bisa terpenuhi dengan baik karena dari pembuatan Litmas tersebut akan didapat rekomendasi apakah WBP layak atau tidak diusulkan Asimilasi di rumah,” jelas Anika.

Selanjutnya, keluarga penjamin wajib menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp10.000 yang menyatakan siap membantu Bapas memberikan bimbingan dan pengawasan kepada WBP Farida ketika menjalani program Asimilasi di rumah. “Kami harap WBP selama proses pengusulan sampai terbitnya Surat Keputusan tetap berkelakuan baik dan mematuhi semua aturan yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan serta wajib mengikuti setiap program pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian,” pungkas Anika. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0