Pastikan Kualitas Bama, Kanwil Ditjenpas Sultra Awasi Pengadaan di Rutan Kolaka

Pastikan Kualitas Bama, Kanwil Ditjenpas Sultra Awasi Pengadaan di Rutan Kolaka

Kolaka, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan monitoring dan pengawasan pengadaan bahan makanan (bama) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Selasa (27/1). Tujuannya untuk memastikan pengelolaan bama berjalan sesuai ketentuan serta menjamin pemenuhan hak Warga Binaan.

Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Kanwil Ditjenpas Sultra berdasarkan Surat Perintah Kepala Kanwil. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap terhadap seluruh proses pengadaan dan pengelolaan bama.

Tahapan pengawasan diawali dengan pemeriksaan kesesuaian bama yang masuk, baik dari segi jumlah, jenis, maupun kualitas. Tim selanjutnya melakukan pengecekan terhadap kontrak kerja sama pengadaan bama antara Rutan Kolaka dan pihak penyedia.

Selain itu, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Panitia Penerima Bama dan Penguji Bama. Pemeriksaan dilanjutkan dengan memastikan daftar menu 10 hari telah tersusun dan terpasang secara jelas pada tabel menu yang tersedia.

Dalam kegiatan tersebut, tim turut mengecek ketersediaan serta fungsi alat ukur dan alat penguji bahan makanan guna menjamin kualitas bahan makanan yang diterima. Tahap akhir pengawasan dilakukan dengan menelaah Berita Acara Distribusi Bama sebagai bukti pendistribusian kepada Warga Binaan.

Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan, diperoleh kesimpulan bahwa standar pelayanan serta penyediaan bahan makanan di Rutan Kolaka telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Feryanto Rahadian, menegaskan bahwa pengawasan pengadaan bama merupakan bagian penting dalam menjamin pemenuhan hak dasar Warga Binaan.

“Pengawasan pengadaan bama ini penting untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan keamanan makanan yang diterima Warga Binaan sesuai standar. Pemenuhan hak atas makanan yang layak merupakan bagian dari pelayanan Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kolaka, Bambang Punto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan pengawasan tersebut.

“Monitoring ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kami untuk terus menjaga kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan bahan makanan. Kami berkomitmen memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan layanan makanan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.

Kegiatan monitoring kemudian dilanjutkan dengan penguatan kepada jajaran pegawai Rutan Kolaka terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus penegasan komitmen dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan, khususnya hak atas layanan makanan yang layak, aman, dan bergizi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sultra berharap pengelolaan bama di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat terus terjaga kualitasnya serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0