Pastikan Layanan Sesuai Standar, Kanwil Ditjenpas Kaltim Tinjau Langsung Lapas Bontang

Bontang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai prosedur. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan deteksi dini dan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang, Selasa (17/9).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Deny Fajariyanto, didampingi Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Huzaifah Makmur Hidayah. Mereka meninjau area pelayanan dan pembinaan Warga Binaan serta berinteraksi langsung dengan petugas.
“Kita pastikan seluruh proses pelayanan dan pembinaan di sini (Lapas Bontang) terselenggara sesuai prosedur dalam Pemasyarakatan,” tegas Deny.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto, dalam menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Dari hasil pemantauan, seluruh layanan dan pembinaan kepada Warga Binaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Setelah monitoring, jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim juga melaksanakan tes urine secara acak kepada 20 petugas dan Warga Binaan.
“Alhamdulillah, seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif dari penggunaan obat-obatan dan zat terlarang,” ungkap Deny.
Sementara itu, Kepala Lapas Bontang, Suranto, menegaskan komitmennya untuk terus memotivasi jajaran agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan berpedoman pada nilai organisasi.
“Kita (red-Petugas Lapas Bontang) harus menjadi contoh dalam mengayomi, membina, dan membimbing Warga Binaan agar berubah menjadi pribadi yang sadar hukum dan berkarakter lebih baik. Karena itu, saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk selalu bertugas sesuai prosedur dan menjadikan core value PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—sebagai pedoman,” pungkas Suranto. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?






