Operasi Blok Hunian di Lapas Luwuk, Upaya Cegah Peredaran Barang Terlarang

Luwuk, INFO_PAS - Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melakukan penggeledahan serentak di seluruh blok hunian Warga Binaan, Kamis (4/9). Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andi Abdul Muis, operasi ini melibatkan petugas dan Calon Aparatur Sipil Negara Lapas Luwuk. Mereka menyisir setiap sudut kamar, lemari, hingga barang-barang pribadi para Warga Binaan. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada malam hari itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya beberapa unit ponsel, charger, kabel data, dan alat-alat tajam rakitan.
Menurut Andi, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin. "Penggeledahan ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas bersih dari narkoba dan barang ilegal," ujarnya seraya menambahkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain, seperti kepolisian dan TNI juga akan terus diperkuat untuk menutup celah peredaran barang terlarang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil Lapas Luwuk. “Kami sangat mendukung penuh langkah-langkah seperti ini. Penggeledahan yang dilakukan secara rutin dan mendadak adalah kunci untuk mencegah masuknya barang terlarang. Ini adalah bagian dari strategi besar kami untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba," pujinya.
Dengan penggeledahan ini, Lapas Luwuk menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan tata tertib dan memastikan rehabilitasi Warga Binaan berjalan optimal, serta bebas dari pengaruh narkoba dan kejahatan lainnya. (afn)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?






