Peduli Kesehatan Anak, LPKA - Lapas Ambon Bersinergi

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima tiga unit tempat tidur medis yang diserahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Sabtu (13/3). Berita acara penandatanganan serah terima bertempat di ruang kerja Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Ambon.
Ini merupakan wujud nyata sinergi dan dukungan Lapas Ambon terhadap peningkatan pelayanan kesehatan Anak mengingat LPKA Ambon belum memiliki tempat tidur medis yang memadai bagi Anak. Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Lapas Ambon terhadap tugas dan fungsi pada LPKA Ambon.
“Anak merupakan bagian dari generasi muda, penerus cita-cita perjuangan bangsa, dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Meskipun mereka sedang berhadapan dengan hukum dan berada di LPKA, wajib mendapat pelayanan kesehatan yang layak agar Anak berkembang secara optimal, baik jasmani maupun rohani,” ucap Catherian.
Ke depannya, LPKA Ambon akan terus mengoptimalkan sarana prasaran kesehatan bagi Anak agar kenyaman dan hak-hak kesehatan mereka dapat terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 poin d, yakni “Anak Didik Pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.”
Untuk diketahui, jumlah petugas perawat di LPKA Ambon sebanyak tiga orang dan belum memiliki dokte ahli. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?






