Peduli Mobilitas Warga Binaan Lansia, Lapas Namlea Bagikan Alat Bantu Khusus

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea tunjukkan perhatian khusus terhadap Warga Binaan lanjut usia (lansia) dengan membagikan alat bantu mobilitas berupa foldable walker, tongkat, dan kursi roda, Jumat (26/9). Pembagian alat bantu ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak perawatan bagi Warga Binaan berkebutuhan khusus sesuai Pasal 60 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
“Lansia adalah salah satu kategori kelompok berkebutuhan khusus yang terus kami perhatikan hak-haknya. Di Lapas Namlea terdapat dua Warga Binaan berinisial LJ dan KA yang membutuhkan special care dikarenakan mengalami penurunan fungsi tubuh sehingga memerlukan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” terang Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin,
Sementara itu, Frasnky Uneputty selaku petugas kesehatan menjelaskan LJ merupakan Warga Binaan dengan riwayat stenosis tulang belakang yang diderita sejak lama, sedangkan KA menderita penyakit stroke. Karena kondisi tersebut, keduanya kerap kesulitan dalam mobilitasnya.
“Mereka sudah memasuki usia lansia dan pra-lansia, serta menderita penyakit yang sulit disembuhkan. Oleh karena itu, kelompok usia seperti itu patut kita pedulikan kesehatannya dan pastikan mereka menjalani kehidupan yang layak selama masa hukumannya,” kata Fransky.
Senada, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan komitmen akan terus memenuhi hak Warga Binaan, termasuk lansia yang dikategorikan sebagai kelompok rentan. “Warga Binaan lansia juga akan mendapatkan perlakuan kesehatan khusus dari tenaga kesehatan dan dokter di Klinik Lapas. Secara berkala mereka akan menjalani skrining, pemantauan kondisi penyakit, dan akses terhadap hal-hal lainnya yang sesuai kebutuhan mereka,” janjinya. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea
What's Your Reaction?






