Pelatihan UMKM Berdayakan WBP Perempuan Rutan Balikpapan

Balikpapan, INFO_PAS - Perhatian dan kerja sama dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan Rutan Balikpapan. Hasilnya, pada Senin (20/11) Rutan Balikpapan kedatangan Tim Srikandi Berseri Astra Grup Wilayah Balikpapan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan (DP3AKB). Kedatangan Tim Srikandi Berseri Astra Grup Wilayah Balikpapan adalah untuk meningkatkan taraf hidup WBP melalui Pelatihan UMKM Majun yang diikuti 96 WBP perempuan. Hadir pula perwakilan dari DP3AKB serta petugas Rutan Balikpapan. “Terima kasih atas bentuk kerja sama ini dengan harapan WBP dapat bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan untuk meningkatkan bekal hidup setelah menjalani pidana sehingga tidak mengulangi kesalahan lagi,” ujar Kepala Rutan Balikpapan, Febie Dwi Hartanto. Tak lupa ia menyampaikan terima kasih atas kepada Astra Grup dan berharap kegiatan ini juga ditindaklanjuti dalam bentuk usaha setelah WBP menjalani

Pelatihan UMKM Berdayakan WBP Perempuan Rutan Balikpapan
Balikpapan, INFO_PAS - Perhatian dan kerja sama dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan Rutan Balikpapan. Hasilnya, pada Senin (20/11) Rutan Balikpapan kedatangan Tim Srikandi Berseri Astra Grup Wilayah Balikpapan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan (DP3AKB). Kedatangan Tim Srikandi Berseri Astra Grup Wilayah Balikpapan adalah untuk meningkatkan taraf hidup WBP melalui Pelatihan UMKM Majun yang diikuti 96 WBP perempuan. Hadir pula perwakilan dari DP3AKB serta petugas Rutan Balikpapan. “Terima kasih atas bentuk kerja sama ini dengan harapan WBP dapat bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan untuk meningkatkan bekal hidup setelah menjalani pidana sehingga tidak mengulangi kesalahan lagi,” ujar Kepala Rutan Balikpapan, Febie Dwi Hartanto. Tak lupa ia menyampaikan terima kasih atas kepada Astra Grup dan berharap kegiatan ini juga ditindaklanjuti dalam bentuk usaha setelah WBP menjalani masa pidana.         Kontributor: Galih Wicaksono

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0