Pemasyarakatan Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis

Pemasyarakatan Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis

Jakarta, INFO_PAS – Setiap petugas Pemasyarakatan berperan untuk sampaikan informasi program dan hasil kinerja Pemasyarakatan. Bahkan saat terjadi krisis, petugas Pemasyarakatan juga harus mampu melakukan klarifikasi dan komunikasi. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di hadapan seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia dalam kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan Reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI,” Rabu (6/9).

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual. “Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan. Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard.

Potensi terjadinya krisis yang tinggi di lingkup Pemasyarakatan menjadikan tahun ini Ditjenpas memperkuat jajaran Pemasyarakatan dalam manajemen komunikasi krisis Pemasyarakatan. Sepanjang tahun 2023 berlangsung, terdapat 103.954 berita positif Pemasyarakatan yang telah terpublikasi melalui media. Namun demikian, masih terdapat 2.478 berita negatif yang beredar di masyarakat yang dapat memantik krisis komunikasi di Pemasyarakatan.

“Saya berikan apresiasi untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan yang tak lelah mempublikasian berita positif, khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satuan kerja. Kita patut beryukur dan berbangga hati kinerja positif kita makin disadari dan dipahami masyarakat. Namun, masih adanya berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melakukan komunikasi pada situasi krisis,” tutur Reynhard.

Reynhard mengungkapkan situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, keselamatan publik, kerusakan harta-benda material, hingga kehilangan reputasi dan kepercayaan publik. Untuk itulah, manajemen komunikasi krisis diperlukan. Lebih jauh, penerapan manajemen komunikasi krisis Pemasyarakatan ini juga merupakan tindak lanjut disahkannya Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan di tahun 2022.

“Kadivpas dan Kepala UPT Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya harus memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin, khususnya terhadap suatu isu atau situasi krisis dimulai sejak pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis. Panduan pelaksanaannya telah disusun dan selama tiga hari ke depan kita akan berlatih dan sharing knowledge,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menignkatkan tata kelola koordinasi dan komunikasi yang lebih baik, khususnya dalam situasi krisis. Khusus bagi peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung agar dapat berbagi pengetahuan dengan UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah yang sama.

“Saya berpesan agar semua yang ada di sini mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Tentu kami juga berterima kasih kepada mitra kami, Search for Common Ground, dan narasumber yang telah bersinergi memberikan sumbangsih pemikirannya,” pungkas Reynhard. (dz)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0