Pembentukan Griya Abhipraya Kalimantan Timur Usung Kolaborasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Pembentukan Griya Abhipraya Kalimantan Timur Usung Kolaborasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Tarakan, INFO_PAS – Penuh semangat dan komitmen, rapat koordinasi pembentukan Griya Abhipraya wilayah Kalimantan Timur sukses dilaksanakan, Senin (26/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional tahun 2023 yang fokus pada pembangunan penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Wilayah Kalimantan Timur sendiri merupakan salah satu dari 12 wilayah piloting program Griya Abhipraya.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto, pada kesempatan ini menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. “Kegiatan ini adalah sumbangan nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang penegakan hukum untuk jangka menengah,” tuturnya.

Melalui koordinasi ini, disepakati rancangan naskah kerja sama dan layanan Griya Abhipraya antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), serta stakeholder lainnya. Diskusi ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk berkolaborasi dalam membangun Griya Abhipraya yang mandiri.

Lebih lanjut, Pujo menerangkan bahwa pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Griya Abhipraya menjadi wadah untuk pemberdayaan Pokmas Lipas serta sarana bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab dan kewajibannya terhadap warganya. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan pemulihan pelanggar hukum dapat tercapai, sehingga memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan tujuan pemidanaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” urainya.

Perwakilan Bapas Kelas II Tarakan juga mengungkapkan penghargaannya atas upaya serta komitmen yang ditunjukkan oleh semua pihak. Keterlibatan dan pemahaman bersama merupakan kunci keberhasilan Griya Abhipraya, yang merupakan jawaban atas tuntutan filosofi Pemasyarakatan dan perkembangan hukum saat ini. Filosofi tersebut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pendekatan keadilan restoratif dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

Penghargaan juga disampaikan kepada Walikota Tarakan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, dan jajaran Bapas atas komitmen dan dukungan yang diberikan. “Semoga kolaborasi dalam Griya Abhipraya dapat menghasilkan aksi dan prestasi nyata, serta memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan bangsa dan pemberdayaan masyarakat,” tandas Pujo. (prv)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0