Pembinaan Produktif dan Terukur, Lapas Kelas I Cipinang Cetak Warga Binaan Terampil Las
Jakarta, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat program pembinaan kemandirian melalui unit perbengkelan pengelasan. Dalam kegiatan ini, Warga Binaan terlibat langsung memproduksi berbagai kebutuhan berbahan besi, mulai dari rangka meja, rak, hingga perabot logam lainnya.
Setiap hari, Warga Binaan mampu menyelesaikan sedikitnya satu unit produk, menyesuaikan tingkat kesulitan dan spesifikasi pesanan. Proses produksi dilakukan secara sistematis, mulai dari pengukuran material, pemotongan, perakitan rangka, hingga pengelasan akhir. Seluruh tahapan dikerjakan di bawah pendampingan petugas dengan tetap memperhatikan standar keselamatan kerja.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan pembinaan pengelasan tidak sekadar aktivitas kerja rutin, melainkan proses pembentukan kompetensi yang terstandar. “Kami ingin Warga Binaan benar-benar menguasai satu keterampilan secara utuh. Mereka belajar membaca gambar kerja, bekerja presisi, dan bertanggung jawab terhadap kualitas hasil. Jika kualitasnya baik, berarti mereka siap bersaing di dunia kerja setelah bebas,” ujarnya, Selasa (24/2).
Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Irdiansyah Rana, menambahkan pola kerja yang diterapkan menyerupai workshop profesional agar membentuk disiplin dan etos kerja yang kuat. “Kami pastikan setiap pekerjaan diawali perencanaan yang jelas. Gambar kerja harus dipahami, ukuran presisi, dan rangka terpasang simetris. Fondasi yang benar menentukan kualitas akhir. Karena itu, kami biasakan mereka bekerja rapi, sistematis, dan sesuai standar industri,” jelasnya.
Salah satu Warga Binaan berinisial GK memperoleh pengalaman berharga melalui program ini. “Awalnya saya belum pernah mengelas. Saya belajar dari nol sampai bisa menyelesaikan rangka sendiri. Keterampilan ini sangat berguna untuk bekal kerja setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Melalui unit perbengkelan ini, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan yang produktif, terarah, dan berbasis kompetensi. Program ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi serta dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai bagian dari reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Kelas I Cipinang
What's Your Reaction?


