Pemenuhan Hak Beragama, Lapas Wahai Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Katolik

Wahai, INFO_PAS - Warga Binaan beragama Katolik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai untuk pertama kalinya menjalani pembinaan kerohanian di Gereja Ebenhaezer Lapas, Minggu (28/9). Ibadah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Wahai dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria Immaculata yang ditandatangani pekan lalu.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelayanan rohani tersebut. “Terpenuhinya hak beribadah menurut agama dan kepercayaan yang dianut Warga Binaan merupakan bentuk rasa syukur kami kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Meskipun jumlah Warga Binaan Katolik sangat minoritas, pemenuhan hak dalam pembinaan kerohanian tetap harus kita penuhi,” ungkapnya.
Tersih berharap kemitraan ini dapat meningkatkan kualitas iman Warga Binaan. “Kami ingin memastikan Warga Binaan Katolik bisa beribadah secara rutin melalui misa, doa rosario, bimbingan iman, konseling rohani, dan pendampingan sehingga mereka memiliki karakter, moral, dan bekal spiritual yang kuat untuk reintegrasi sosial,” terangnya.
Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty Suzana Mouw, menambahkan pihaknya berkomitmen memberi ruang bagi seluruh Warga Binaan tanpa terkecuali. “Kami ingin setiap Warga Binaan dapat mengembangkan dan memperdalam iman sesuai agama dan keyakinannya masing-masing,” jelasnya.
Ibadah perdana dipimpin Pastor Beny Richard Erick Mara dengan bacaan firman dari Lukas 16:19-31 tentang “Orang Kaya dan Lazarus yang Miskin.” Dalam khotbahnya, ia menekankan pentingnya meninggalkan penyesalan masa lalu dan menjalani kehidupan baru dengan iman serta harapan. “Yang terpenting adalah bagaimana kita melangkah ke depan dengan semangat pertobatan dan kebaikan,” pesannya.
salah satu Warga Binaan, WK, menyampaikan rasa terima kasih. “Kami sangat bersyukur diberi kesempatan mengikuti ibadah Katolik ini. Semoga kegiatan ini berkelanjutan agar kami semakin kuat dalam menjalani masa pembinaan,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi. “Langkah Lapas Wahai menghadirkan pembinaan rohani Katolik adalah bentuk nyata pemenuhan hak beragama sekaligus pembinaan mental yang positif bagi proses reintegrasi sosial,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, Lapas Wahai berharap Warga Binaan Katolik dapat semakin dekat dengan Tuhan dan setelah bebas mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta bermanfaat. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Wahai
What's Your Reaction?






