Pemenuhan HAM, Ditjenpas Canangkan P2HAM

Pemenuhan HAM, Ditjenpas Canangkan P2HAM

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, disaksikan Dirjen Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, teken pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Jumat (8/3) di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jakarta. Hal ini sebagai bentuk komitmen Ditjenpas meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan terpenuhinya HAM setiap orang.

Dirjenpas mengatakan pemerintah wajib melindungi, menghormati, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM. Upaya ini dilakukan dengan prinsip equality dan equity, yaitu kesetaraan dan kekhususan.

“HAM tidak hanya berbicara kesetaraan atau persamaan hak yang nondiskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat khusus, seperti perlu adanya upaya pemenuhan hak khusus bagi kelompok rentan, seperti perempuan hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, serta anak,” tutur Reynhard.

Senada, Dirjen HAM mengungkapkan untuk memenuhi HAM kelompok rentan ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM. P2HAM juga tak hanya mengatur di internal Kemenkumham, melainkan seluruh kementerian, lembaga, dan perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik.

“Pencanangan P2HAM ini merupakan bentuk sinergi Ditjenpas dan Ditjen HAM sehingga kualitas pelayanan bagi pengunjung dan Warga Binaan, khususnya kelompok rentan di lingkungan Pemasyarakatan, dapat meningkat,” jelasnya.

Pada pencanangan P2HAM ini, Dirjenpas juga membuka secara resmi rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarkaatan Ke-60 diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di berbagai daerah secara virtual. Melalui pertambahan usia ini, Dirjenpas berharap jajarannya memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan Anak, meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang terdahulu maupun saat ini atas kerja keras dan pengabdiannya selama 60 tahun ini. Kita juga patut bersyukur atas capaian yang selama ini kita peroleh dengan menghadapi dinamika permasalahan yang berbeda-beda di setiap generasi,” lanjut Dirjenpas.

Bertepatan dengan momentum menyambut Ramadan 1445 Hijriah, kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan doa bersama menghadirkan Ustaz Anwar Zahid. Para peserta antusias mendengarkan ceramah ustaz kondang tersebut tentang bagaimana menjadi abdi negara yang baik dan meningkatkan ibadah di bulan Ramadan.

Terkait Ramadan, Dirjenpas juga mengarahkan jajarannya untuk melakukan mitigasi dan pemetaan risiko kerawanan, khususnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja selama Ramadan. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0