Pemkab Sanggau-Lapas Kerja Sama Bina Narapidana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Poulus Hadi menandatangani memorandum of understanding (MoU) antara Pemda Sanggau dan Lapas Klas IIB Sanggau, di ruang kerja Bupati Sanggau, Selasa (9/6/2015). MoU tersebut terkait pembinaan para narapidana. Kepala Lapas Klas IIB Sanggau, Darwis Syam mengatakan, MoU merupakan bentuk sinergisitas antara Pemda dan Lapas selaku instansi vertikal terhadap pembinaan narapidana. Melalui kerja sama itu diharapkan terjadi asimilasi antara napi dan masyarakat. "Para warga binaan (napi) akan dilibatkan dalam aktivitas kebersihan di instansi-instansi milik pemerintah, seperti lapangan tenis maupun mes pemda. Per harinya ada lima orang. Jadi begitu keluar nanti, mereka tak canggung lagi berhadapan dengan masyarakat," katanya. Darwis mengaku, MoU tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun harus diperbaharui kembali tiap tahunnya. "Sekarang kita perbaharui, dan akan terus berjalan," jelasnya. Namun ta

Pemkab Sanggau-Lapas Kerja Sama Bina Narapidana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Poulus Hadi menandatangani memorandum of understanding (MoU) antara Pemda Sanggau dan Lapas Klas IIB Sanggau, di ruang kerja Bupati Sanggau, Selasa (9/6/2015). MoU tersebut terkait pembinaan para narapidana. Kepala Lapas Klas IIB Sanggau, Darwis Syam mengatakan, MoU merupakan bentuk sinergisitas antara Pemda dan Lapas selaku instansi vertikal terhadap pembinaan narapidana. Melalui kerja sama itu diharapkan terjadi asimilasi antara napi dan masyarakat. "Para warga binaan (napi) akan dilibatkan dalam aktivitas kebersihan di instansi-instansi milik pemerintah, seperti lapangan tenis maupun mes pemda. Per harinya ada lima orang. Jadi begitu keluar nanti, mereka tak canggung lagi berhadapan dengan masyarakat," katanya. Darwis mengaku, MoU tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun harus diperbaharui kembali tiap tahunnya. "Sekarang kita perbaharui, dan akan terus berjalan," jelasnya. Namun tak semua napi dilibatkan dalam MoU pembinaan tersebut. Itu hanya berlaku bagi napi umum dan telah menjalani minimal setahun. "Misalnya napi kasus pencurian. Untuk narkoba tidak. Sedangkan untuk pidana khusus (korupsi), bisa dilibatkan jika dia sudah membayar denda," terangnya. Menanggapi itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku pihaknya siap merespons karena pembinaan napi merupakan tanggungjawab semua pihak. "Khusus hari ini (MoU) kita harapkan bagaimana mereka bisa berasimilasi nantinya dengan masyarakat. Kita hanya menyediakan fasilitas. Untuk pengawasan kita serahkan sepenuhnya pada Lapas," katanya. Sumber : tribunpontianak.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0