Pemkab Sediakan 3 Hektar Lahan untuk Bangun Rutan

TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menyediakan lahan seluas 3 hektare untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Dusun Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Teluk Kuantan. Saat ini rutan yang lama sudah over kapasitas karena telah dihuni sebanyak 200 narapidana. "Padahal rutan tersebut hanya mampu menampung 60 narapidana saja," kata Asisten Tata Pemerintahan (Tapem), Erlianto MM, kepada wartawan di kantornya, Teluk Kuantan, belum lama ini. Katanya, lahan rutan berdekatan dengan Mapolres Kuansing, Kejari Kuansing dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Erlianto mengatakan, rencana pembangunan rutan sudah dikoordinasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkuham). Koordinasi ini, lanjutnya, guna menindaklanjuti surat Bupati Kuansing, H Sukarmis, tahun 2013 lalu ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham Provinsi Riau. "Saat itu, Pak Bupati meminta pembangunan rutan harus diprioritaskan," ungkapnya seraya menjelaskan, laha

Pemkab Sediakan 3 Hektar Lahan untuk Bangun Rutan
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menyediakan lahan seluas 3 hektare untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Dusun Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Teluk Kuantan. Saat ini rutan yang lama sudah over kapasitas karena telah dihuni sebanyak 200 narapidana. "Padahal rutan tersebut hanya mampu menampung 60 narapidana saja," kata Asisten Tata Pemerintahan (Tapem), Erlianto MM, kepada wartawan di kantornya, Teluk Kuantan, belum lama ini. Katanya, lahan rutan berdekatan dengan Mapolres Kuansing, Kejari Kuansing dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Erlianto mengatakan, rencana pembangunan rutan sudah dikoordinasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkuham). Koordinasi ini, lanjutnya, guna menindaklanjuti surat Bupati Kuansing, H Sukarmis, tahun 2013 lalu ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham Provinsi Riau. "Saat itu, Pak Bupati meminta pembangunan rutan harus diprioritaskan," ungkapnya seraya menjelaskan, lahan untuk rutan sudah disediakan Pemkab sejak tahun 2002 lalu. Lanjutnya lagi, dalam pertemuan di Kemenkuham, Pemkab Kuansing diterima langsung Kabag Perencanaan Direktorat Perencanaan Kemenkuham, Sugeng. Hasilnya, pihak Kemenkumham akan melakukan analisas dan kajian terlebih dahulu. Sumber : halloriau.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0