Pemkab Tanah Bumbu Berharap Pembangunan Lapas Cepat Terealisasi

Tanah Bumbu - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berharap, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bumi Bersujud dapat  secepatnya direalisasikan oleh pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Said Ahmad mengatakan, sejak 13 tahun Kabupaten Tanah Bumbu berdiri, dari hasil pemekaran Kabupaten Kotabaru, sampai saat ini masih belum memiliki Lapas sendiri. “Sehingga semua tahanan yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Batulicin sebagai narapidana (Napi) yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, masih dititipkan di Lapas Kotabaru, “ kata Said, di Tanah Bumbu, Rabu (29/6). Untuk mewujudkan pembangunan Lapas, saat ini Pemerintah Daerah  Tanah Bumbu sudah berusaha melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Wilayah Kalimantan Selatan, untuk segera menindak lanjuti terkait pembangunan Lapas yang ada di Tanah Bumbu. Namun, terkait kapan akan direalisasikan hal tersebut menjadi kewenangan mutlak Kementerian Huk

Pemkab Tanah Bumbu Berharap Pembangunan Lapas Cepat Terealisasi
Tanah Bumbu - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berharap, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bumi Bersujud dapat  secepatnya direalisasikan oleh pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Said Ahmad mengatakan, sejak 13 tahun Kabupaten Tanah Bumbu berdiri, dari hasil pemekaran Kabupaten Kotabaru, sampai saat ini masih belum memiliki Lapas sendiri. “Sehingga semua tahanan yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Batulicin sebagai narapidana (Napi) yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, masih dititipkan di Lapas Kotabaru, “ kata Said, di Tanah Bumbu, Rabu (29/6). Untuk mewujudkan pembangunan Lapas, saat ini Pemerintah Daerah  Tanah Bumbu sudah berusaha melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Wilayah Kalimantan Selatan, untuk segera menindak lanjuti terkait pembangunan Lapas yang ada di Tanah Bumbu. Namun, terkait kapan akan direalisasikan hal tersebut menjadi kewenangan mutlak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebab pemerintah daerah hanya menfasilitasi, dan menyiapkan lokasi untuk pembangunan Lapas. Terkait lokasi pembangunan Lapas, Pemerintah Tanah Bumbu sendiri sudah menyiapkan lahan seluas 6 hektar. Pertimbangan dalam menyediakan lokasi pembangunan Lapas seluas 6 hektar tersebut, agar kedepannya, para narapidana bisa memanfaatkan lahan sisa bangunan yang masih kosong, sebagai tempat aktivitas selama menjalani pidana. Lahan kosong bisa tersebut, nantinya bisa dimanfatkan untuk berkebun atau bercocok tanam, dan agar para napi memiliki keterampilan, sehingga saat keluar dari Lapas, mereka dapat hidup layaknya seperti masyarakat biasa lainnya dengan memanfatkan ketrampilan yang ia dapat di Lapas. Said menambahkan, narapidana atau warga binaan bukanlah manusia yang tidak bermanfaat lagi karena kasalahan yang dilakukan sebelumnya. Mereka menurutnya, juga memiliki hak - hak sebagai manusia pada umumnya, hanya perlu pembinaan yang lebih khusus agar mereka bisa merubah hidupnya dari kesalahan yang dilakukan. “Informasi yang kami dapat dari Kemenkumham, untuk pembangunan Lapas seluas 6 hektar tersebut, memerlukan biaya sebanyak Rp 25 miliar, " tukasnya.(K) Sumber : merdeka.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0