Penanganan Sopir Avanza Masih di Bawah Umur Diserahkan Bapas

Surabaya - Pengemudi Toyota Avanza menjadi calon tersangka setelah menabrak dan menewaskan seorang pengendara Honda BeAT. Karena si pengemudi masih di bawah umur, maka penanganan kasusnya sedikit berbeda. "Kalau proses penanganan kasusnya sih sama," ujar Kanit Laka Polrestabes Surabaya AKP I Made Sukama saat dihubungi detikcom, Senin (13/20/2014). Penanganan kasus terhadap YW sebagai calon tersangka tetap tidak dibedakan dengan yang lain. YW tetap akan dimintai keterangan. Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi lain yang ada di lokasi. "Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 311 UU Lalu Lintas ayat 4 tentang kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia," lanjut Made. Made menambahkan, yang membedakan adalah jika proses penanganan sudah selesai, maka YW akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Bapas lah nantinya yang akan menangani bentuk sanksi atau hukuman terhadap YW. Pasca kecelakaan tersebut, polisi juga bergerak cepat. Polisi segera m

Penanganan Sopir Avanza Masih di Bawah Umur Diserahkan Bapas
Surabaya - Pengemudi Toyota Avanza menjadi calon tersangka setelah menabrak dan menewaskan seorang pengendara Honda BeAT. Karena si pengemudi masih di bawah umur, maka penanganan kasusnya sedikit berbeda. "Kalau proses penanganan kasusnya sih sama," ujar Kanit Laka Polrestabes Surabaya AKP I Made Sukama saat dihubungi detikcom, Senin (13/20/2014). Penanganan kasus terhadap YW sebagai calon tersangka tetap tidak dibedakan dengan yang lain. YW tetap akan dimintai keterangan. Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi lain yang ada di lokasi. "Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 311 UU Lalu Lintas ayat 4 tentang kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia," lanjut Made. Made menambahkan, yang membedakan adalah jika proses penanganan sudah selesai, maka YW akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Bapas lah nantinya yang akan menangani bentuk sanksi atau hukuman terhadap YW. Pasca kecelakaan tersebut, polisi juga bergerak cepat. Polisi segera mendatangi SMAK Frateran tenpat YW bersekolah. "Kami segera menemui kepala sekolah. Kami meminta agar sekolah menertibkan siswanya yang membawa kendaraan bermotor," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono. Raydian juga mengaku akan segera melakukan sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas di sekolah tersebut. Menurutnya, program Save Our Student (SOS) sudah berkali-kali disosialisasikannya baik di masayarakat luas maupun sekolah. "Kami meminta kepada komite sekolah agar segera mengumpulkan siswa dan orang tuanya. Kami akan memberikan sosialisasi," tandas Raydian. Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0