Pendampingan Kabupaten Peduli HAM, Lapas Kalabahi Kedatangan Pj. Bupati Alor

Pendampingan Kabupaten Peduli HAM, Lapas Kalabahi Kedatangan Pj. Bupati Alor

Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi kedatangan kunjungan kerja Pj. Bupati Alor, Zeth Sony Libing, bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (16/2). Kunjungan tersebut terkait Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur.

Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kunjungan kerja Pj. Bupati Alor. Ia berharap Pj. Bupati Alor memberikan dukungan besar terhadap kegiatan dimaksud sehingga tahun 2024 Kabupaten Alor dapat menjadi salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM.

"Kehadiran Bapak dapat memberikan dukungan untuk terus mendorong Kabupaten Alor agar tahun ini meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM," ujar Yusup.

Sementara itu, Pj. Bupati Alor, sangat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM. “Kami tentunya akan sangat mendukung program pemerintah ini karena sangat bermanfaat dalam pemenuhan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Alor," tegas Zeth.

Ia juga menjelaskan HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelayakan hidup manusia dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia sehingga akan mendorong seluruh OPD untuk memenuhi HAM dari berbagai aspek, baik aspek kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya yang menjadi kriteria bagi Kabupaten/Kota Peduli HAM. "Saya sudah pantau keadaan yang terjadi di masyarakat dengan turun langsung bertemu mereka. Mereka membutuhkan adanya pemenuhan HAM dari berbagai aspek. Tentunya kami berusaha untuk memenuhi hal tersebut sehingga tercipta pelayanan publik berkualitas dan memuaskan masyarakat," tutur Zeth.

Sebelumnya, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Mustafa Beleng, menjelaskan proses pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ada beberapa kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang harus dipenuhi Kabupaten Alor, yakni pemenuhan hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

"Pemenuhan hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya dapat dilakukan OPD di Kabupaten Alor. Kami berharap hal ini tercapai sehingga penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat diraih Kabupaten Alor," harap Mustafa. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kalabahi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0