Pendampingan Keluarga, Strategi Bapas Ambon Kurangi Residivisme

Pendampingan Keluarga, Strategi Bapas Ambon Kurangi Residivisme

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus mengoptimalkan peran keluarga dalam membimbing Klien Pemasyarakatan sebagai upaya menekan angka residivisme, Jumat (22/8). Pendekatan berbasis keluarga ini menjadi pondasi penting dalam mendukung reintegrasi sosial Klien pascapembebasan.

Dalam proses bimbingan, Bapas Ambon tidak hanya menangani aspek hukum dan administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis Klien serta dukungan dari keluarga. Dengan keterlibatan keluarga, Klien diharapkan termotivasi dan mampu menghindari pelanggaran hukum di masa depan.

“Tidak semua Klien memiliki dukungan keluarga yang kuat. Padahal, keberadaan keluarga sangat menentukan keberhasilan pembimbingan. Kami mengedukasi dan mengajak keluarga untuk terlibat aktif mendampingi Klien, bukan hanya dari sisi moril, tetapi juga dalam pengawasan dan pembentukan karakter,” ujar Pembimbing Kemasyarakatan, Yeseska Tuapetel.

Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, menegaskan bahwa pendekatan berbasis keluarga merupakan bagian dari strategi keadilan restoratif yang didorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pembimbingan harus menyentuh aspek pemulihan hubungan sosial dan kepercayaan dari lingkungan terdekat Klien, terutama keluarga,” jelasnya.

Program holistik ini terbukti menurunkan tingkat residivisme. Untuk itu, Bapas Ambon berkomitmen memperluas jangkauan pembinaan dengan melibatkan keluarga serta komunitas lokal, termasuk lembaga sosial, tokoh adat, dan pemerintah daerah, sehingga reintegrasi Klien menjadi tanggung jawab sosial bersama. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0