519 Warga Binaan Lapas Barelang Tunggu Remisi

BATAM - Sebanyak 519 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang saat ini menunggu untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri. Pemberian remisi ini masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM di Tanjung Pinang. “Pemberian remisi sudah diajukan dan masih menunggu hasil keputusan dari Kakanwil Hukum dan HAM di Tanjung Pinang,” kata Kasi Binadik Lapas Kelas II A Barelang, Maulana Luthfianto, Senin (6/7). Katanya, jumlah remisi yang di ajukan keseluruhan ada sebanyak 519 orang dan enam langsung bebas. “Total keseluruhan remisi yang di ajukan 519 orang. Ini akan di pertimbangkan lagi untuk mendapatkan remisi ini. Pastinya yang akan mendapatkan remisi akan diketahui tiga hari sebelum Idul Fitri,” kata Maulana. Maulana mengatakan, pengujung warga Lapas di hari raya Idul Fitri akan diberi kelonggaran. Disisi lain, ia menyebutkan pihaknya meminta bantuan penjagaan dari Satuan Brimob

519 Warga Binaan Lapas Barelang Tunggu Remisi
BATAM - Sebanyak 519 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang saat ini menunggu untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri. Pemberian remisi ini masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM di Tanjung Pinang. “Pemberian remisi sudah diajukan dan masih menunggu hasil keputusan dari Kakanwil Hukum dan HAM di Tanjung Pinang,” kata Kasi Binadik Lapas Kelas II A Barelang, Maulana Luthfianto, Senin (6/7). Katanya, jumlah remisi yang di ajukan keseluruhan ada sebanyak 519 orang dan enam langsung bebas. “Total keseluruhan remisi yang di ajukan 519 orang. Ini akan di pertimbangkan lagi untuk mendapatkan remisi ini. Pastinya yang akan mendapatkan remisi akan diketahui tiga hari sebelum Idul Fitri,” kata Maulana. Maulana mengatakan, pengujung warga Lapas di hari raya Idul Fitri akan diberi kelonggaran. Disisi lain, ia menyebutkan pihaknya meminta bantuan penjagaan dari Satuan Brimob Polda Kepri untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecolongan dari warga binaan maupun pengunjung. Setiap pengunjung yang masuk ke dalam lapas, terlebih dahulu akan diperiksa. “Penjagaan dari lapas akan dibagi menjadi empat regu, yang satu regu khusus dan agak keras. Kalau bagian luar lapas sendiri, akan dijaga Brimob. Kalau pengunjungnya berjumlah banyak, kita akan bagi menjadi dua kelompok. Setiap kelompok hanya diperbolehkan berkunjung selama 15 menit saja. Seandainya sepi pengunjung, ya bisa sampai satu jam,” ungkapnya. Maulana menambahkan, pengunjung bisa berkunjung dua kali dalam satu hari. Kalau pagi dimulai jam 09.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Sore hari kunjungan akan dimulai dari jam 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kujungan bebas itu selama tiga hari, dimulai pada hari pertama Idul fitri.   sumber: http://keprinet.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0