UPT Pemasyarakatan Kalteng Deklarasikan Janji Kinerja

UPT Pemasyarakatan Kalteng Deklarasikan Janji Kinerja

Palangka Raya, INFO_PAS – Membuka tahun 2021, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah mengikuti Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2020 serta Target Kinerja Tahun 2021 ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Senin (1/2).

Dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, tampak Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT, dan sejumlah undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Ombudsman RI Kalimantan Tengah menghadiri acara. Tanpa melalaikan protokol kesehatan ketat, seluruh petugas UPT juga turut mengikuti kegiatan melalui video conference.

“Perjanjian kinerja menjadi langkah awal bagi kita untuk mengambil langkah strategis selanjutnya agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran,” terang Ilham dalam sambutannya.

Ia menambahkan pencanangan ZI WBK/WBBM adalah salah satu upaya untuk menjaga Kemenkumham dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. “Saya berharap di tahun 2021 ini jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami peningkatan sehingga kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah benar-benar mampu memberikan bukti nyata melayani dengan baik,” tegas Kakanwil.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, beserta jajarannya yang mengikuti kegiatan ini menyatakan kesiapannya untuk selalu melaksanakan tugas dan menjalankannya dengan baik.

“Kami akan berusaha mewujudkan apa yang telah dideklarasikan sebagai janji kinerja dan berupaya untuk meningkatkan sumber daya yang ada serta selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Buntok melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ahmad, selaku Pelaksana Harian Karutan menegaskan beberapa hal kepada jajarannya. Ia meminta pada target kinerja tahun 2021 ini Rutan Buntok dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan tugas sehingga dapat tercapai hasil yang maksimal.

“Sebaiknya kita dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan tanggung jawab agar efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik. Kita harus mengoptimalkan apa yang menjadi janji kinerja kita pada tahun 2021 ini,” pungkas Ahmad. (prv)

 

 

Kontributor: Lapas Sampit, Rutan Buntok

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0