Pendampingan PEKPPP, Kanwil Ditjenpas Sultra Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kendari, INFO_PAS — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara sambut Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (29/7). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara tersebut diikuti jajaran struktural, koordinator pelayanan publik, dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara.
Pendampingan dilaksanakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Kemenimipas yang dipimpin oleh Arief Rachman Witjaksono. Kedatangannya bersama tim untuk memastikan implementasi standar pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi indikator penilaian PEKPPP.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pendampingan tersebut. Kegiatan ini menjadi kesempatan strategis untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik pendampingan PEKPPP agai sarana untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah kami berikan. Melalui evaluasi dan masukan dari tim pendamping, kami berharap dapat terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga pelayanan yang diberikan makin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” harap Sulardi.
Selaku Ketua Tim Pendamping dari Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan, Arief Rachman Witjaksono menegaskan PEKPPP bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan instrumen untuk mendorong transformasi budaya pelayanan di lingkungan instansi pemerintah. “Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap satuan kerja memahami indikator PEKPPP secara komprehensif dan mengimplementasikannya dalam pelayanan sehari-hari. Yang dinilai bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kami berharap Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara beserta seluruh UPT terus membangun inovasi, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pelayanan berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Selain penguatan terhadap pemenuhan indikator PEKPPP, tim pendamping juga mendorong seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara untuk memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan dan capaian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Kedua survei tersebut menjadi instrumen penting dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap integritas aparatur dan kualitas pelayanan yang diberikan, sekaligus menjadi salah satu indikator pendukung dalam evaluasi Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Arief menekankan pengisian SPAK-SPKP harus dilakukan secara optimal dengan mengedepankan prinsip objektivitas sehingga hasil survei dapat menjadi evaluasi akurat bagi setiap satuan kerja (satker). “SPAK dan SPKP bukan sekadar angka capaian, melainkan cerminan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh satker di Sulawesi Tenggara aktif mengoptimalkan survei ini, memperluas partisipasi masyarakat pengguna layanan, serta menjadikan hasilnya sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan berkelanjutan,” pintanya.
Dalam sesi pendampingan, tim memberikan pemaparan mengenai kebijakan dan indikator penilaian PEKPPP yang meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, hingga capaian hasil pelayanan. Tim juga melakukan penelaahan terhadap dokumen pendukung serta memberikan masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan nilai penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara bersama seluruh UPT diharapkan meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik sesuai prinsip good governance sekaligus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi yang berdampak. Ke depan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan terus melakukan pembenahan dan inovasi secara berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


