Penduduk Ilegal Nusakambangan Diusir

CILACAP, SATELITPOST - Ratusan penduduk ilegal yang menghuni Pulau Nusakambangan akan diusir paksa apabila mereka tidak segera angkat kaki dari pulau penjara tersebut. Sebab, kehadiran mereka mengancam sistem pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan kelestarian kawasan hutan tropis di pulau itu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, Ditiasa Pradipta SH MSi mengatakan, penertiban kepada para penduduk ilegal yang selama ini menghuni Pulau Nusakambangan akan segera dilakukan. Mereka akan diusir dari kawasan tersebut hingga Nusakambangan steril. “Ratusan pendatang liar dari berbagai daerah telah menyusup Nusakambangan, mereka akan segera ditertibkan, dengan diusir dari kawasan tersebut,” katanya Minggu (26/10). Menurutnya, upaya penertiban pendatang liar di Nusakambangan merupakan hasil keputusan rapat koordinasi penanganan penduduk ilegal di pulau Nusakambangan yang diipimpin Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono. Acar

Penduduk Ilegal Nusakambangan Diusir
CILACAP, SATELITPOST - Ratusan penduduk ilegal yang menghuni Pulau Nusakambangan akan diusir paksa apabila mereka tidak segera angkat kaki dari pulau penjara tersebut. Sebab, kehadiran mereka mengancam sistem pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan kelestarian kawasan hutan tropis di pulau itu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, Ditiasa Pradipta SH MSi mengatakan, penertiban kepada para penduduk ilegal yang selama ini menghuni Pulau Nusakambangan akan segera dilakukan. Mereka akan diusir dari kawasan tersebut hingga Nusakambangan steril. “Ratusan pendatang liar dari berbagai daerah telah menyusup Nusakambangan, mereka akan segera ditertibkan, dengan diusir dari kawasan tersebut,” katanya Minggu (26/10). Menurutnya, upaya penertiban pendatang liar di Nusakambangan merupakan hasil keputusan rapat koordinasi penanganan penduduk ilegal di pulau Nusakambangan yang diipimpin Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono. Acara tersebut dihadiri pejabat terkait dari Provinsi Jateng, Pemkab Cilacap, Kapolisan, dan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. “Upaya pelestarian kawasan hutan Nusakambangan menjadi prioritas. ini merupakan kerja tim. Nantinya ada ada banyak pihak yang dilibatkan dalam upaya penertiban pendatang liar. Di antaranya adalah petugas   LP Batu, LP Permisan. LP Kembang Kuning, LP Narkotika, LP Besi dan LP Pasir Putih. Satpol PP, Kepolisian, Dinas Perkebunan Kehutanan dan lainnya,” kata dia. Menurutnya, upaya penertiban dilakukan karena kehadiran mereka untuk jangka panjang berpengaruh buruk terhadap upaya pembinaan napi hingga kelestarian lingkungan di Nusakambangan. Para pendatang sudah mulai berani mengapling-ngapling lahan kosong untuk bercocok tanam dan sebagai tempat pemukiman. “Pulau Nusakambangan merupakan kawasan tertutup,sehingga sudah seharusnya bebas dari pendatang dan pemukim liar. Kalau dibiarkan sampai beranak pinak nantinya kita kesulitan menyuruh mereka pindah,” tegasnya. Dityasa menabahkan, para penduduk liar ini juga dimungkinkan sebagai pelaku pembalakan liar hutan di pulau tersebut. Mereka biasanya menggunakan jalur Kampung Laut untuk mengangkut hasil kayu curian. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Cilacap, jumlah penduduk ilegal di Nusakambang pada akhir 2012, mencapai 325 Kepala Keluarga. Jumlah ini cukup besar apabila dibandingkan dengan tahun 2006 yang hanya berjumlah 100 orang. Sebelumnya mereka terkonsentrasi hanya di Selok Jero, kini sudah menyebar ke sejumlah titik di Nusakambangan.(ron) Sumber : satelitnews.co

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
2
angry
0
sad
0
wow
0