Pengelola Kepegawaian Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pendampingan Penyusunan SKP

Pengelola Kepegawaian Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pendampingan Penyusunan SKP

Banjarmasin, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, pendampingan tersebut berlangsung dua hari mulai tanggal 15-16 Mei 2023.

Pada kesempatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan diwakili oleh pengelola kepegawaian, Nita Fajriati dan Muhammad Fajar. “Kami mendapat pendampingan terkait pengisian SKP tahun 2022 dan penilaian kinerja pegawai berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Ada juga pembahasan bagaimana menetapkan SKP dalam klarifikasi ekspektasi pimpinan, umpan balik secara berkala, memberi capaian kinerja organisasi, menentukan rating, dan evaluasi kinerja pegawai,” terang Nita saat dihubungi melalui WhatsApp.

Sebelumnya, pendampingan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Rifqi Adrian Kriswanto. Adapun narasumber pendampingan berasal dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

“Terima kasih tim dari Biro Kepegawaian berkenan beri materi pada pendampingan penyusunan SKP kali ini. Kita semua berharap seluruh pengelola kepegawaian yang mengikuti kegiatan mampu memahami dengan baik semua yang berhubungan dengan kepegawaian sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” harap Rifki.

Tak hanya perwakilan Lapas Narkotika Karang Intan, kegiatan tersebut juga diikuti pengelola kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Mereka mendapat materi terkait dua sistem penyusunan SKP, yakni melalui Sistem Informasi Kepegawaian dan ketentuan baru berdasarkan Keputusan Badan Kepegawaian Negara. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0