Pengelolaan Anggaran Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Jateng Sabet Penghargaan IKPA 2025

Semarang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah berhasil torehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan predikat “Sangat Baik” pada Semester I Tahun Anggaran 2025., Rabu (24/9). Penghargaan tersebut diberikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, melalui Keputusan Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Nomor: KEP-134/WPB.14/2025 yang ditetapkan pada 15 September 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berhasil mencatatkan nilai IKPA 98,27, melampaui standar minimal 95 sebagai syarat predikat sangat baik. Dengan capaian tersebut, Kanwil Ditjenpas Jateng menunjukkan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemasyarakatan Jateng telah berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi tinggi atas capaian ini. “Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan negara dapat memberikan manfaat maksimal, terutama dalam mendukung tugas Pemasyarakatan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
"Capaian ini tidak boleh membuat lengah, melainkan harus menjadi pemacu semangat untuk menjaga konsistensi dan meningkatkan kinerja ke depan," tambah Mardi.
Sementara itu, Kakanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya, menyampaikan capaian satuan kerja dengan predikat sangat baik menunjukkan adanya komitmen nyata dalam pengelolaan keuangan negara. “IKPA bukan sekadar angka, melainkan cerminan kualitas tata kelola anggaran. Kami memberikan apresiasi kepada Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah yang mampu menjaga kinerja anggaran pada level sangat baik. Harapannya, prestasi ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di periode berikutnya,” ujarnya.
IKPA sendiri merupakan salah satu alat ukur yang digunakan Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran di satuan kerja kementerian/lembaga. Penilaian ini meliputi berbagai aspek, seperti kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, ketepatan waktu penyerapan anggaran, kualitas laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan diraihnya penghargaan IKPA ini, diharapkan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam pengelolaan anggaran yang tertib dan berkualitas. Ke depan, Kanwil Ditjenpas Jateng berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, agar pengelolaan anggaran di bidang Pemasyarakatan semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?






