Penggeledahan Insidentil Wisma Hunian LPKA Ambon Cegah Gangguan Kamtib

Penggeledahan Insidentil Wisma Hunian LPKA Ambon Cegah Gangguan Kamtib

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon gelar penggeledahan insidentil di wisma hunian Anak Binaan, Rabu (7/1). Kegiatan ini merupakan langkah preventif sebagai deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan hunian.

Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, bersama jajaran pengawasan dan penegakan disiplin (wasgakin). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, lingkungan sekitar, serta barang-barang pribadi Anak Binaan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur.

Kurniawan menegaskan penggeledahan insidentil merupakan komitmen LPKA Ambon dalam menjaga situasi pembinaan yang aman dan kondusif. “Penggeledahan ini kami laksanakan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan tetap menjunjung tinggi hak-hak Anak Binaan,” terangnya.

Kepala Seksi Wasgakin, Safah, menambahkan kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kedisiplinan bagi Anak Binaan. “Selain penggeledahan, kami juga memberikan imbauan kepada Anak Binaan agar menjaga ketertiban dan mematuhi tata tertib yang berlaku. Ini bagian dari pembinaan agar tercipta lingkungan hunian yang aman dan nyaman,” jelasnya

Penggeledahan insidentil ini turut melibatkan peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan, salah satunya Ulan Etliory yang mengaku mendapatkan pengalaman berharga dari kegiatan tersebut. “Saya melihat langsung bagaimana petugas melaksanakan penggeledahan secara tertib dan humanis. Ini menjadi pembelajaran penting tentang profesionalisme dan pendekatan pembinaan di LPKA,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, antara lain empat utas tali sepatu, dua pecahan kaca beling, satu silet, enam sendok runcing, satu sikat berbahan mika, dan 10 pena. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, LPKA Ambon menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan dan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga kamtib dan kondusivitas lingkungan pembinaan. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0