Banjarmasin, INFO_PAS – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Kalimantan Selatan Wilayah yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Syarifudin, melaksanakan penggeledahan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau dan Rutan Kelas IIB Kandangan, Selasa (26/6). Penggeledahan ini dilakukan jelang pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak, Rabu (27/6) serta pasca Idulfitri 1439 Hijriah.
"Kami gelar penggeledahan kamar/blok hunian untuk menangkal masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dl mengingat saat dibuka layanan kunjungan Lebaran lalu sebagian besar Warga Binaan Pemasyarakatan menerima kunjungan,†tutur Asep.
[caption id="attachment_61978" align="aligncenter" width="225"]

hasil penggeledahan[/caption]
Sebagaimana instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan ganguan keamanan jelang pilkada. “Petugas jangan menyebut penggeledahan dengan istilah razia, namun bersih-bersih. Lakukan dengan persuasif, jangan arogan dan jangan sombong,†pesan Asep.
Adapun hasil penggeledahan di Rutan Rantau maupun Rutan Kandangan tidak ditemukan narkoba dan
handphone. Selanjutnya, tim juga menyambangi Rutan Barabai dan Rutan Tanjung. Hasilnya, ditemukan tiga buah
handphone dan barang-barang yang dilarang digunakan di dalam rutan yang langsung dihancurkan dengan cara dipalu.
Kontributor: Humas Kanwil