Penghuni Rutan Temanggung Lampaui Kapasitas

TEMANGGUNG - Narapidana (napi) dan tahanan yang menghuni rumah tahanan (Rutan) kelas II B Temanggung saat ini sudah melampuai kapasitas. Selain itu, perbandingan jumlah petugas keamanan atau sipir dengan banyakanya napi dan tahanan juga jauh dari ideal. Kepala Rutan Kelas II B Temanggung, Sagiman, di kantornya, belum lama ini mengatakan, kapasitas maksimal rutan tersebut sebenarnya adalah 120 orang. Namun saat ini jumlah napi dan tahanan sudah mencapai 174 orang. ”Saat ini jumlah warga binaan di rutan adalah 174 orang, terdiri atas napi dan tahanan yang masing-masing jumlahnya 87 orang. Jumlah itu melebihi kapasitas rutan, yang masimal ditempati 120 warga binaan,” ungkapnya. Dikatakan, jumlah napi dan tahanan yang melampuai kapasitas itu, khususnya adalah untuk yang kelompok laki-laki. Sedangkan, untuk kelompok napi dan tahanan perempuan, jumlahnya masih di bawah kapasitas kamar yang tersedia. ”Untuk kelompok perempuan ada dua kamar dengan kapasitas 1

Penghuni Rutan Temanggung Lampaui Kapasitas
TEMANGGUNG - Narapidana (napi) dan tahanan yang menghuni rumah tahanan (Rutan) kelas II B Temanggung saat ini sudah melampuai kapasitas. Selain itu, perbandingan jumlah petugas keamanan atau sipir dengan banyakanya napi dan tahanan juga jauh dari ideal. Kepala Rutan Kelas II B Temanggung, Sagiman, di kantornya, belum lama ini mengatakan, kapasitas maksimal rutan tersebut sebenarnya adalah 120 orang. Namun saat ini jumlah napi dan tahanan sudah mencapai 174 orang. ”Saat ini jumlah warga binaan di rutan adalah 174 orang, terdiri atas napi dan tahanan yang masing-masing jumlahnya 87 orang. Jumlah itu melebihi kapasitas rutan, yang masimal ditempati 120 warga binaan,” ungkapnya. Dikatakan, jumlah napi dan tahanan yang melampuai kapasitas itu, khususnya adalah untuk yang kelompok laki-laki. Sedangkan, untuk kelompok napi dan tahanan perempuan, jumlahnya masih di bawah kapasitas kamar yang tersedia. ”Untuk kelompok perempuan ada dua kamar dengan kapasitas 12 orang, sedangkan saat ini jumlah napi dan tahanan yang ada di sana 9 orang. Jadi, belum melampaui kapasitasnya, seperti yang terjadi di kelompok napi dan tahanan laki-laki,” ujarnya. Dengan jumlah napi dan tahanan lakilaki yang melampaui kapasitas tersebut, maka menjadikan beberapa kamar harus diisi melebihi daya tampungnya. Untuk beberapa kamar yang mestinya daya tampungnya 5 orang misalnya, kemudian diisi 10 orang, begitu pula kamar yang daya tampungnya 10 orang, terpaksa dihuni 15 hingga 20 orang. Timbulkan Kerawanan Banyaknya penghuni rutan tersebut juga membuat perbandingan jumlah petugas keamanan atau sipir dengan napi dan tahanan di rutan itu jauh dari ideal. Perbandingan jumlah petugas keamanan dengan napi dan tahanan saat ini adalah 1 berbanding sekitar 60 orang, padahal idealnya 1 petugas berbanding 20 napi atau tahanan. ”Idealnya satu petugas mengawasi atau membina 20 napi atau tahanan, namun karena banyakanya warga binaan ini, maka satu petugas kini harus mengawasi sekitar 60 napi atau tahanan,” katanya. Sagiman mengakui, kondisi seperti itu memang bisa menimbulkan kerawanan terhadap keamanan rutan. Selain itu, juga berpotensi mengganggu proses pembinaan dari pihak rutan kepada napi atau tahanan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sambungnya, pihak rutan berupaya mengoptimalkan peran masing-masing kepala kamar dan tahanan pendamping (tanping). Kepala kamar yang saat ini jumlahnya 13 orang dan tanping 23 orang tersebut diangkat dari napi penghuni rutan tersebut. ”Untuk kepala kamar dipilih sendri oleh penghuni kamar bersangkutan, sedangkan tanping yang memilih kami berdasarkan pengamatan selama ini dan survei terhadap keluarganya,”ujarnya. Kepala kamar dan tanping itu mendapatkan tugas dan dipercaya ikut membantu menjaga keamanan dan membina sesama penghuni rutan. ”Peran mereka kami hargai, dengan dijadikan pertimbangan untuk pemberian remisi,” tambahnya. (H24-28)   sumber:

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0