Yasonna Tetapkan Peringatan Hari Lahir Kemenkumham 19 Agustus
Jakarta, INFO_PAS - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penetapan ini dibacakan saat memimpin upacara Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021, Sabtu (30/10).
Menurut Menkumham, penetapan ini berdasarkan kajian, penelusuran sejarah, dan pengumpulan bukti-bukti autentik, serta wawancara beberapa pakar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa hari lahir Kemenkumham adalah 19 Agustus 1945. Maka ke depan HDKD akan diperingati pada 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Kehakiman tahun 1985," tutur Menkumham.
Menkumham menegaskan, keputusan ini dilakukan semata-mata untuk mengembalikan dan meluruskan sejarah yang benar.
Pada upacara yang digelar di lapangan Kemenkumham Kuningan, Jakarta Selatan ini, Wakil Menkumham, Edward O. S. Hiariej turut membacakan sejarah singkat Kemenkumham. Tujuannya untuk memaparkan data dan fakta kepada seluruh peserta upacara, termasuk jajaran Kemenkumham baik di pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh wilayah Indonesia yang mengikuti upacara secara virtual.
Menkumham melanjutkan, peringatan HDKD dengan tema "Semakin PASTI" ini harus dimaknai seluruh jajaran Insan Pengayoman sebagai momentum evaluasi dan instrospeksi untuk terus memberikan pengabdian terbaik. "Bekerja dengan tulus, tanpa pamrih, berdedikasi tinggi, serta semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi dan tentunya seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Menkumham mengingatkan bahwa ke depan tantangan akan semakin berat. Untuk itu, jajaran Kemenkumham dituntut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dengan segala sumber daya yang ada.
"Jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai. Kemenkumham harus menjadi pionir dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, bagaimana membuat birokrasi ini lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan," imbuhnya.
Yasonna menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham harus menjadi sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, terampil, dan siap bertransformasi menjadi sebuah kekuatan yang mampu berperan di lingkungan strategis dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Menurutnya, pembuktian kinerja Kemenkumham dapat dilakukan melalui terobosan-terobosan yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) yang digaungkan dapat terealisasikan.
Mengakhiri sambutannya, Menkumham menyampaikan enam pesan kunci bagi seluruh jajaran Kemenkumham. Pertama, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, cepat beradaptasi menghadapi segala perubahan dan tetap mematuhi protokol pencegahan penuebaran COVID-19. Ketiga, meningkatkan pelayanan publik secara transparan, efektif, dan efisien dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat. Keempat, mendukung, menyukseskan, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional berjalan baik. Kelima, menyikapi berbagai perubahan lingkungan secara bijak serta meningkatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia untuk menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Keenam, menjalani tugas secara ikhlas untuk kepentingan bangsa dan negara. (afn/prv)