Bawa Shabu, Dua Warga Kelayu Diciduk Petugas Lapas Selong

Lombok Timur – Ini pelajaran bagi siapa saja yang berani membawa narkoba ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Karena, sepandai-pandai menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan juga. Itulah yang dialami dua warga Presak Timur, Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong ini. Samsul (33 tahun) dan Ikhsan (24 tahun) berhasil diciduk petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selong, karena kedapatan membawa Narkoba jenis Shabu-shabu berjumlah satu poket saat akan menjeguk salah seorang tahanan Narkoba, Rabu (25/3), sekitar pukul 11.00 Wita. Untuk menanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim bersama barang bukti (BB), guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Kepala Lapas Selong, Fikri Jaya S saat dikonfirmasi membenarkan bila anggotanya berhasil menciduk dua orang pembesuk yang diduga membawa Shabu-shabu yang ditempelkan di air botol minuman merk Netral saat akan menjenguk salah seorang tahanan Narkoba di

Bawa Shabu, Dua Warga Kelayu Diciduk Petugas Lapas Selong
Lombok Timur – Ini pelajaran bagi siapa saja yang berani membawa narkoba ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Karena, sepandai-pandai menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan juga. Itulah yang dialami dua warga Presak Timur, Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong ini. Samsul (33 tahun) dan Ikhsan (24 tahun) berhasil diciduk petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selong, karena kedapatan membawa Narkoba jenis Shabu-shabu berjumlah satu poket saat akan menjeguk salah seorang tahanan Narkoba, Rabu (25/3), sekitar pukul 11.00 Wita. Untuk menanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim bersama barang bukti (BB), guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Kepala Lapas Selong, Fikri Jaya S saat dikonfirmasi membenarkan bila anggotanya berhasil menciduk dua orang pembesuk yang diduga membawa Shabu-shabu yang ditempelkan di air botol minuman merk Netral saat akan menjenguk salah seorang tahanan Narkoba di Lapas. ‘’Untuk membuktikan apakah itu Shabu-shabu atau tidak, tentu nanti akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan. Begitu kami tangkap dua orang yang diduga membawa Shabu-shabu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Lotim,’’ katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/3). Fikri menjelaskan, memang sebelum ditemukan Shabu-shabu dalam minuman Netral oleh anggotanya yang kebetulan sedang piket jaga, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua orang warga yang berasal dari Kelayu itu. Dan ternyata, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan petugas, ternyata pada barang bawaannya itu ditemukan ada barang jenis Shabu-shabu di botol minuman Netral tersebut. Kemudian kedua orang tersebut langsung diamankan. Saat ditanya mengenai teman yang akan dibawakan barang haram itu, kedua warga tersebut mengaku tidak mengenalnya. Sehingga kemungkinan besar, kedua warga itu disuruh orang lain. ‘’Saya tanya narapidana yang rencananya akan dibawakan barang Shabu-shabu itu, dia tidak mengetahuinya. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Lotim untuk ditindaklanjuti,’’ ungkapnya. Di tempat terpisah, Kapolres Lotim, AKBP Heri Prihanto melalui Kasubag Humas Polres Lotim, AKP I Komang Samia saat dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya sudah menerima laporan mengenai penangkapan dua warga Kelayu yang ketangkap tangan membawa Narkoba jenis Shabu-shabu pada saat akan melakukan besuk salah seorang napi Narkoba di Lapas Selong. ‘’Pelakunya meringkuk di sel tahanan Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan yang ketangkap itu adalah kurir Narkoba,’’ ungkapnya.(SR)   sumber: lomboktoday.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
1
sad
0
wow
0