Pengurus Koperasi LPP Ambon Sambangi Dinas Koperasi Provinsi Maluku

Pengurus Koperasi LPP Ambon Sambangi Dinas Koperasi Provinsi Maluku

Ambon_INFO_PAS Pengurus Koperasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Maluku, Sealsa (16/11). Kedatangan Ketua Koperasi Lapas Perempuan Ambon, Dhian Satria, disambut Kepala Dinas Koperasi Provinsi Maluku, Mohammad Nasir Kilkoda.

 

“Semoga ke depannya ada komunikasi yang baik antara Koperasi Lapas Perempuan Ambon dengan Dinas Koperasi Provinsi Maluku agar dapat bersama-sama membantu melihat dan membenahi segala sesuatu di Koperasi Lapas,” harap Dhian.

 

Dalam koordinasi ini dibahas tentang pemahaman tentang koperasi dan Usaha Kecil Menengah, undang-undang yang mendasari berdirinya koperasi, penyusunan Rencana Anggaran Biaya, dan koordinasi tentang akta pendirian koperasi sebagaimana Undang-Undang RI No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dijelaskan pula ada tiga seksi pada Dinas Koperasi, yaitu Seksi Pengawasan dan Penilaian Kesehatan Koperasi, Seksi Kelembagaan dan Perizinan, serta Seksi Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Anggota yang dapat membantu masalah di Koperasi Lapas Perempuan Ambon.

 

“Ke depannya jika ada kendala dan masalah yang dihadapi Koperasi Lapas Perempuan Ambon, jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi kami. Pasti kami akan membantu,ujar janji Nasir. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0