Penilaian Sertifikasi SNI, Lapas Narkotika Bangli Jalani Audit bersama PT Sucofindo

Bangli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menerima audit penilaian Sertifikasi SNI 8807:2022 Penyelenggara Rehabilitasi dari PT Sucofindo, Senin (15/9). Kedatangan Budhi Subagio selaku Ketua Tim dan Suhartini Saragi selaku Tenaga Ahli disambut jajaran Lapas Narkotika Bangli. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Ditjenpas, dr. Astia Murni dan Purnomosari.
SNI 8807:2022 mengatur dan menetapkan persyaratan umum dan persyaratan khusus penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi orang dengan gangguan penggunaan NAPZA. Rehabilitasi yang dimaksud meliputi rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dalam bentuk layanan rawat jalan dan/atau rawat inap dengan tiga tipe, yaitu Tipe I, Tipe II dan Tipe III. Lapas Narkotika Bangli sendiri dalam hal ini melaksanakan layanan rehabilitasi sosial rawat inap Tipe III.
Sebelumnya, tim audit dipersembahkan penampilan yel-yel dan robodance, serta tari kecak dari para peserta rehabilitasi. Dikatakan Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, ini merupakan hasil capaian yang wajib dinikmati dan pembuktian bahwa peserta rehabilitasi di Lapas Narkotika Bangli telah kembali produktif.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, baik Ditjenpas, Kanwil, maupun PT Sucofindo yang telah berkenan hadir di sini. Harapan kami, sertifikasi SNI dapat kami raih sebagai komitmen kami dalam peningkatan mutu layanan rehabilitasi,” harap Marulye.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Bali turut memberikan dukungan kepada Lapas Narkotika Bangli. “Kami harap Lapas Narkotika Bangli memenuhi setiap persyaratan yang ada sehingga menjadi contoh bagi Lapas/Rutan lainnya di Bali,” harap Decky.
Mewakili PT Sucofindo, Budhi Subagio menjelaskan audit ini merupakan tahapan penilaian untuk memastikan kesesuaian layanan rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli dengan standar yang telah ditetapkan dalam SNI 8807:2022. “Kami melihat komitmen kuat dari pihak Lapas, baik dari aspek manajerial maupun pelaksanaan program rehabilitasi sosial. Kami sebagai lembaga sertifikasi akan melakukan penilaian secara independen, objektif, dan menyeluruh melalui wawancara, observasi, dan pengecekan data dukung, termasuk pengecekan lapangan. Harapan kami, hasil dari proses sertifikasi ini menjadi tolok ukur peningkatan mutu layanan rehabilitasi di Lapas dan memberikan manfaat nyata bagi para peserta rehabilitasi,” harapnya. (IR)
Kontributor: LPN Bangli
What's Your Reaction?






