Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Rutan Marabahan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis
Marabahan, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan penuhi hak dasar Warga Binaan melalui penyediaan layanan kesehatan rutin di Klinik Pratama Rutan Marabahan, Sabtu (7/2). Pelayanan ini dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan.
Pelayanan kesehatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Rutan Marabahan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-13 tentang layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi Warga Binaan. Program ini bertujuan menjamin akses pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkesinambungan.
Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh Warga Binaan. Klinik Pratama beroperasi setiap hari kerja sehingga Warga Binaan dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara rutin,” ujarnya.
Layanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Marabahan didukung oleh tenaga medis yang terdiri dari dua perawat dan satu dokter. Pelayanan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, serta pemberian obat sesuai indikasi dan kebutuhan medis.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang humanis dan profesional agar Warga Binaan tetap sehat dan mampu mengikuti program pembinaan dengan baik,” tambahnya.
Salah satu Warga Binaan, S, mengungkapkan bahwa keberadaan layanan kesehatan di Rutan Marabahan sangat membantu.
“Kami merasa lebih tenang karena jika kurang enak badan bisa langsung berobat di klinik. Pelayanannya juga baik dan tidak dipungut biaya,” tuturnya.
Melalui penyediaan layanan kesehatan rutin, Rutan Marabahan terus mewujudkan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar, kesehatan, dan kemanusiaan bagi seluruh Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Marabahan
What's Your Reaction?


