Petugas Pemasyarakatan & WBP Terima Vaksin COVID-19

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru bekerja sama dengan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus disease (COVID-19) Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan vaksinasi bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/7). Bertempat di Lapas Piru, vaksinator berasal dari RSUD Piru dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Barat.
Vaksinasi COVID-19 diikuti 15 petugas dan 32 WBP Lapas Piru. Mengingat harus memenuhi kuota 50 orang, maka ditambahkan tiga orang dari keluarga petugas.
Kegiatan diawali dengan screening sebagai langkah awal untuk memastikan seseorang dapat menerima vaksin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. “Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan dosis pertama dan akan dilanjutkan untuk pelaksanaan dosis kedua pada tanggal 3 Agustus nanti,” terang Kepala Subseksi Perawatan Narapidana, Williams Lelapary.
Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, mengatakan koordinasi akan terus dilakukan dengan Dinkes dan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten SBB terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi petugas dan WBP untuk dosis selanjutnya. “Vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan keluarga yang kita cintai dari COVID-19 yang masih mewabah. Walaupun sudah divaksin, tetaplah menerapkan 5M protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pesan Taufik.
Pelaksanaan vaksinasi di Lapas Piru turut dipantau Kepala Dinkes selaku Ketua Tim Pencegahan dan Penanggulangan COVID 19 Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sehari berselang, Rabu (7/7) 181 WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai juga mengikuti vakaisnasi COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi dihadiri langsung Muhammad Ishak selaku Kepala Rutan (Karutan) Sinjai, Iwan Irmawan selaku Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Sofwan Sabirin yang merupakan Camat Sinjai Utara, serta vaksinator dari Puskesmas Balangnipa.
Sebelum vaksinasi, WBP dahulu mendaftarkan diri dan menjalani screening agar dapat divaksin. "Berbagai upaya dalam mencegah penularan COVID-19 juga telah kami lakukan, seperti pembagian masker, penyediaan sarana cuci tangan, dan mengimbau WBP untuk selalu menggunakan masker dalam setiap beraktivitas,” ucap Ishak.
Karutan berharap agar setelah vaksinasi, WBP tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. "Dari 194 WBP, ada enam orang yang belum menjalani vaksinasi karena belum memiliki NIK dan ada riwayat penyakit penyerta," terang Ishak. (IR)
Kontributor: Lapas Piru, Rutan Sinjai
What's Your Reaction?






