Penuhi Hak Keperdataan, Lapas Banjarmasin Fasilitasi Perwalian Nikah Warga Binaan

Penuhi Hak Keperdataan, Lapas Banjarmasin Fasilitasi Perwalian Nikah Warga Binaan

Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin fasilitasi perwalian nikah anak dari salah seorang Warga Binaan berinisial AH sebagai pemenuhan hak keperdataan Warga Binaan, Kamis (21/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendampingan petugas serta dihadiri pihak keluarga dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmasin Tengah, H. Hasbi Assidiq.

Suasana haru dan penuh kekeluargaan terlihat selama proses berlangsung. Momen tersebut menjadi bentuk nyata bahwa Warga Binaan tetap memiliki hak dan peran penting di tengah keluarganya meskipun sedang menjalani masa pidana. Kehadiran pihak keluarga juga menjadi dukungan moral bagi Warga Binaan dalam menjalani proses pembinaan di Lapas.

Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Muhammad Ansyari, mengatakan pihaknya turut melakukan pendampingan dan koordinasi agar proses perwalian nikah berjalan dengan baik. “Kami berupaya memberikan pelayanan dan pendampingan maksimal agar hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, H. Hasbi Assidiq, menyampaikan apresiasinya terhadap fasilitasi yang diberikan pihak Lapas dalam perwalian nikah tersebut. “Kami melihat adanya kerja sama dan pelayanan yang baik dari pihak Lapas sehingga perwalian nikah berjalan lancar dan sesuai ketentuan agama maupun administrasi,” tuturnya.

Warga Binaan berinisial AH bersyukur dan senang karena masih diberikan kesempatan untuk menjalankan perannya sebagai ayah bagi putrinya. “Saya berterima kasih kepada petugas Lapas dan KUA Banjarmasin Tengah karena masih bisa melaksanakan sesuatu hal yang penting dalam hidup saya sebagai ayah bagi putri saya,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, mengatakan pihaknya berupaya memberikan fasilitasi terhadap kebutuhan Warga Binaan yang berkaitan dengan hak keperdataan sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Dukungan terhadap hubungan kekeluargaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan Warga Binaan agar tetap memiliki semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi secara baik dan manusiawi, termasuk dalam perwalian nikah anak Warga Binaan,” ujar Akhmad.

Perwalian nikah ini menjadi komitmen Lapas Banjarmasin dalam memberikan pelayanan humanis kepada Warga Binaan, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak sipil dan kekeluargaan. Selain aspek keamanan, pendekatan pembinaan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan terus diupayakan dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Banjarmasin berharap hubungan kekeluargaan Warga Binaan tetap terjaga dengan baik sebagai proses pembinaan dan reintegrasi sosial. (IR)

 

Kontributor: Lapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0