Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Rawat Jalan Warga Binaan

Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Rawat Jalan Warga Binaan

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen memenuhi hak dasar Warga Binaan, khususnya di bidang kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan kesehatan rawat jalan bagi Warga Binaan yang dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan, Senin (22/12).

Pelayanan kesehatan kali ini diberikan kepada Warga Binaan yang berasal dari Blok J dan Blok K dengan jumlah total sebanyak 38 orang. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dan berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali di bawah pengawasan petugas.

Pelayanan kesehatan diberikan secara komprehensif oleh dokter, perawat, dan petugas kesehatan Lapas Narkotika Karang Intan. Rangkaian pemeriksaan diawali dengan pengkajian keluhan kesehatan yang dirasakan Warga Binaan, penelusuran riwayat penyakit, serta pemeriksaan tanda-tanda vital sebagai langkah awal penilaian kondisi kesehatan.

Selanjutnya, Warga Binaan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dan terapi medis sesuai dengan advis dokter, baik berupa pemberian obat maupun rekomendasi penanganan lanjutan sesuai kebutuhan medis masing-masing individu. Seluruh proses pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian, serta pendekatan humanis.

Dokter Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan, dr. Nanda, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terpantau dengan baik. “Kami melakukan pemeriksaan berdasarkan keluhan yang disampaikan Warga Binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan tanda vital dan pemberian terapi sesuai indikasi medis. Upaya ini penting untuk mencegah penyakit berkembang lebih lanjut dan menjaga kesehatan Warga Binaan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak fundamental Warga Binaan yang harus dipenuhi oleh negara. “Pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam pembinaan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, cepat, dan sesuai standar, sebagai upaya menjaga kondisi fisik agar mereka dapat mengikuti program pembinaan secara optimal,” ujarnya.

Melalui layanan kesehatan rawat jalan yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Lapas Narkotika Karang Intan berharap menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat, aman, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0