Penuhi Hak Sipil, Lapas Tual Salurkan KTP-el untuk Warga Binaan Asal Maluku Tenggara
Langgur, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali tunjukkan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional Warga Binaan. Melalui sinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Lapas Tual salurkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada 33 Warga Binaan yang berdomisili di wilayah Maluku Tenggara, Selasa (28/4) Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari proses perekaman biometrik dan validasi data yang telah dilaksanakan tim jemput bola Disdukcapil Kabupaten Maluku Tenggara di area Lapas pada Senin (27/4) lalu.
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menekankan dokumen kependudukan adalah kunci bagi Warga Binaan untuk mendapatkan hak-hak lainnya. "Identitas resmi adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Dengan KTP-el ini, Warga Binaan memiliki akses legal terhadap layanan kesehatan, seperti BPJS dan hak pilih dalam pemilihan umum," jelasnya.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Iswan Ternate, menambahkan percepatan ini sangat membantu dalam pemutakhiran data internal. "Proses perekaman kemarin berjalan lancar tanpa kendala teknis. Hari ini kami langsung bagikan fisiknya agar data di Sistem Database Pemasyarakatan sinkron secara real-time dengan data kependudukan nasional," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tuga. Kepala Dinas Dukcapil Maluku Tenggara, Lily Etwiory, menyatakan program ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Pemerintah daerah berkewajiban hadir untuk memastikan tidak ada warga Maluku Tenggara yang kehilangan status administratifnya.
"Kami mengapresiasi proaktifnya pihak Lapas dalam mendata Warga Binaan. Sinergi ini memastikan meskipun terbatas ruang geraknya, warga negara asal Maluku Tenggara tetap terlindungi hak sipilnya secara hukum," tegas Lily.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para Warga Binaan untuk mempermudah proses integrasi dan administrasi setelah mereka bebas dan kembali ke tengah masyarakat. (IR)
Kontirbutor: Lapas Tual
What's Your Reaction?


