Kakanwil Ditjenpas Babel Dampingi Ombudsman RI Pantau Pelayanan di Lapas Pangkalpinang

Kakanwil Ditjenpas Babel Dampingi Ombudsman RI Pantau Pelayanan di Lapas Pangkalpinang

Pangkalpinang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel)+ bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pantau pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (26/10). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan hak Warga Binaan terpenuhi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Babel, Ade Agustina, mendampingi tim Ombudsman RI yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Chris Fither. Monitoring dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan layanan, kondisi fasilitas, serta pemenuhan hak Warga Binaan.

Ade Agustina mengapresiasi monitoring dan pengawasan Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Babel terbuka terhadap evaluasi untuk mendorong perbaikan layanan dan tata kelola.

“Kami menyambut baik monitoring dan pengawasan dari Ombudsman RI. Kami mempersilakan tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan layanan Pemasyarakatan. Hasil monitoring ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan hak-hak Warga Binaan terpenuhi sesuai ketentuan,” tegas Ade.

Chris Fither menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan. Pengawasan juga mencakup wawancara dengan sejumlah Warga Binaan guna memperoleh informasi langsung mengenai layanan yang mereka terima.

“Melalui monitoring ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan Pemasyarakatan dilaksanakan, termasuk pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Wawancara dengan Warga Binaan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan gambaran mengenai kualitas layanan, termasuk terkait proses pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat,” ujar Chris.

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Mufakhom, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung pemeriksaan dan memberikan informasi yang diperlukan. Ia berharap hasil monitoring dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami siap mendukung proses monitoring dan pengawasan ini dengan memberikan informasi yang diperlukan. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga pemenuhan hak Warga Binaan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan,” ungkap Mufakhom.

Usai pembukaan dan sambutan, tim Ombudsman RI memeriksa sejumlah fasilitas dan layanan, meliputi layanan kunjungan, blok dan kamar hunian, ruang kegiatan kerja, fasilitas pelayanan Lapas, serta klinik. Tim juga mewawancarai sejumlah Warga Binaan untuk mengetahui pengalaman mereka dalam mengakses layanan Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Babel dorong evaluasi pelayanan publik bersama lembaga pengawas eksternal. Hasil monitoring diharapkan jadi masukan bagi Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk tingkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak Warga Binaan sesuai ketentuan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Babel

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0