Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Namlea Salurkan Premi dari Hasil Panen Sawi
Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali bagikan premi kepada Warga Binaan sebagai apresiasi atas keberhasilan panen sawi, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti enam orang anggota kelompok tani Warga Binaan dan dipimpin oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin.
“Premi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas hasil kerja Warga Binaan dalam mengelola budidaya sayuran hingga panen. Keenam Warga Binaan menerima premi secara merata,” ujar Mustafa.
Premi bersumber dari hasil panen sawi yang dilakukan tiga kali berturut-turut sejak November hingga Desember 2025. Total laba dari pemasaran dan distribusi sawi kepada masyarakat mencapai Rp 1.840.000.
“Pada panen pertama terkumpul 80 ikat sawi, panen kedua 10 ikat, dan panen terakhir 120 ikat,” tambah Mustafa.
Lapas Namlea membagikan 30 persen dari total laba sebagai premi bagi Warga Binaan, sedangkan 70 persen lainnya dialokasikan untuk kas modal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa premi merupakan hak Warga Binaan yang mendukung kesejahteraan selama menjalani masa pidana dan dapat menjadi tabungan saat kembali ke masyarakat.
“Saat ini premi dibagikan secara langsung. Ke depan, kami berencana menyalurkan melalui e-money atau sistem tabungan menggunakan buku rekening dan kartu ATM,” jelas Marasabessy.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas perhatian Lapas Namlea terhadap hak Warga Binaan.
“Pemenuhan hak Warga Binaan merupakan unsur penting agar sistem pembinaan berjalan baik. Pemberian premi ini adalah kewajiban yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” tegas Ricky. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Namlea
What's Your Reaction?


