Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi, Lapas Perempuan Pangkalpinang Jalani Penilaian ORI Perwakilan Babel
Pangkalpinang, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang jalani penilaian pelayanan publik oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bangka Belitung, Rabu (26/8). Kegiatan tersebut merupakan upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Lapas berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim ORI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek pelayanan, mulai dari standar pelayanan, mekanisme dan prosedur layanan, sarana dan prasarana pendukung, hingga pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan Warga Binaan. Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara penyelenggaraan pelayanan di lapangan dengan standar yang telah ditetapkan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Evi Aswani selaku Kepala Urusuan Tata Usaha menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh ORI Perwakilan Bangka Belitung. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Lapas untuk memperoleh masukan dan melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang telah diselenggarakan.
“Bagi kami, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan sekaligus mengevaluasi pelayanan yang selama ini kami berikan. Tentunya kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar makin optimal, transparan, akuntabel, serta sesuai kebutuhan masyarakat dan Warga Binaan,” ungkap Evi.
Sementara itu, Mariani selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ORI Perwakilan Bangka Belitung menyampaikan kegiatan penilaian ini diharapkan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan di Lapas Perempuan Pangkalpinang. “Kami berharap hasil dari penilaian ini sesuai dengan yang diharapkan, terutama dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik telah berjalan sesuai standar yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Hasil penilaian dan masukan dari Ombudsman diharapkan menjadi evaluasi dalam mewujudkan pelayanan profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi di Lapas Perempuan Pangkalpinang. (IR)
Kontributor: LPP Pangkalpinang
What's Your Reaction?


