Penuhi Seluruh Persyaratan, 1 WBP Lapas Tual Jalani PB

Tual, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual mengeluarkan satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial NT dengan status Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (23/3). Setelah menjalani pidana selama tiga tahun, WBP bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku untuk bisa menjalani PB.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Tual, Martha, meminta NT berbaur kembali dengan keluarga dan masyarakat serta seluruh ilmu yang didapat dalam kegiatan kemandirian dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari. “Kepada keluarga WBP, saya berharap dapat membantunya dan turut mengawasi perkembangannya di tengah masyarakat nanti,” harapnya.
Kepala Subseksi Registrasi, Y.C. Nirahua, menjelaskan seluruh persyaratan WBP telah terpenuhi di mana bersangkutan adalah tamping Asimiliasi sehingga setiap kegiatan kemandirian telah diikuti dengan baik. Ia juga telah menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa PB-nya dapat dicabut sewaktu-waktu apabila melakukan pelanggaran.
“Saya berpesan agar ikuti aturan dan tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bertantangan dengan hukum karena setelah PB diberikan, WBP masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan,” terang Nirahua.
Sebelum meninggalkan Lapas Tual, NT mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran Lapas Tual yang telah membantunya menjalani pidana dalam bentuk pembinaan rohani maupun jasmani sehingga bisa melewati masa-masa sulitnya dengan baik. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Tual. Saya berjanji untuk hidup lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan. Saya juga siap kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat demi perbaiki hidup saya ke depannya,” janjinya. (IR)
Kontributor: Lapas Tual
What's Your Reaction?






