Percepat Izin Klinik, Lapas Perempuan Manado Gandeng Dokter Umum RSJ Ratumbuysang

Percepat Izin Klinik, Lapas Perempuan Manado Gandeng Dokter Umum RSJ Ratumbuysang

Tomohon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dokter Umum RSJ Ratumbuysang dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan serta mempercepat pengajuan dan pembentukan izin klinik, Kamis (17/1). Kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu syarat dalam pembentukan izin klinik, yakni terdapat dokter yang melaksanakan praktik di klinik tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Manado, Lidya Awoah, mengungkapkan pihaknya belum memiliki dokter umum untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan sehingga menghambat pengurusan izin klinik.  “Kerja sama ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Warga Binaan, khususnya di bidang kesehatan. PKS dengan pihak RSJ Ratumbuysang diharapkan memenuhi hak kesehatan Warga Binaan agar menjadi lebih baik lagi," harapnya.

Mewakili RSJ Ratumbuysang, dr. Yelli Kartini Rares menyambut baik kerja sama tersebut. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Lapas Perempuan Manado kepada kami untuk ambil bagian dalam proses meraih izin klinik, khususnya dalam menjaga kesehatan Warga Binaan. Kami juga berharap bantuan dari seluruh petugas Lapas Perempuan Manado dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini,” ucapnya.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan terkait upaya mandiri dalam menjaga kesehatan bertepatan dengan cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Ke depannya, sosialisasi terkait kesehatan kepada Warga Binaan dan petugas juga akan terus dilakukan. (IR)

 

Kontributor: LPP Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0