Percepat Izin Klinik, Lapas Saumlaki Koordinasi dengan Dinkes Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki terus perkuat layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Salah satu langkah konkretnya adalah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait proses perizinan Klinik Lapas Saumlaki, Jumat (7/11).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Saumlaki, Ilham, dan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa, beserta jajaran ini membahas pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan teknis guna penerbitan izin operasional klinik. Langkah tersebut diharapkan memperkuat standar layanan medis bagi Warga Binaan dan petugas Pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan layanan kesehatan di Lapas Saumlaki memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Koordinasi ini menjadi langkah penting agar izin klinik segera terealisasi dan pelayanan medis bisa berjalan lebih optimal,” ujar Ilham.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Saumlaki, Andrey Maspaitella, menambahkan bahwa pengurusan izin merupakan bagian dari pembenahan fasilitas kesehatan di lingkungan Lapas.
“Kami terus melengkapi dokumen dan fasilitas pendukung agar klinik Lapas dapat memenuhi seluruh syarat perizinan. Dengan izin ini, pelayanan kesehatan akan lebih terarah dan profesional,” jelasnya.
Sementara itu, dr. Edwin Tomasoa mengapresiasi langkah proaktif Lapas Saumlaki.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Dinas Kesehatan siap mendampingi dalam proses perizinan dan memberikan pembinaan teknis agar pelayanan klinik Lapas berjalan sesuai standar mutu,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Lapas Saumlaki.
“Pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan adalah bagian penting dari pelayanan Pemasyarakatan yang berlandaskan nilai kemanusiaan. Upaya koordinatif seperti ini patut diapresiasi,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Lapas Saumlaki dan Dinas Kesehatan, proses perizinan klinik diharapkan segera rampung, sehingga layanan medis bagi Warga Binaan dapat diberikan secara lebih maksimal, aman, dan sesuai standar nasional. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Saumlaki
What's Your Reaction?


