Percepatan Izin Klinik, Rutan Sinjai Kedatangan Perwakilan DLHK Kab. Sinjai

Percepatan Izin Klinik, Rutan Sinjai Kedatangan Perwakilan DLHK Kab. Sinjai

Sinjai, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai (Rutan Sinjai) terima kunjungan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sinjai, Zainal Abidin, Rabu (12/4). Kunjungan ini dilakukan terkait percepatan izin Klinik Rutan Sinjai.

Didampingi petugas kesehatan Rutan Sinjai, Andi Marlianingsih, perwakilan DLHK Kabupaten Sinjai meninjau kesiapan Klinik Rutan Sinjai. "Terima kasih kepada DLHK Kabupaten Sinjai yang telah berkunjung dan mendukung kami agar izin klinik di Rutan Sinjai bisa diperoleh," ujar Andi.

Hal senada disampaikan Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak. “Semoga kunjungan yang dilakukan DLHK Kabupaten Sinjai mempercepat proses penerbitan izin Klinik Rutan Sinjai,” harapnya.

Mewakili DLHK Kabupaten Sinjai, Zainal Abidin, menegaskan pihaknya siap mendukung Rutan Sinjai dalam proses percepatan izin klinik. “Semoga nanti bisa meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan,” tuturnya.

Kunjungan ini sendiri diaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA. Sebelumnya, Rutan Sinjai juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai perihal mekanisme permintaan second opinion dan penilaian pemeriksaan medis bagi narapidana, tahanan, dan Anak di Rutan Sinjai. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sinjai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0