Pererat Sinergi, Bapas Ambon-Yayasan Hidayatullah Sepakati MoU

Pererat Sinergi, Bapas Ambon-Yayasan Hidayatullah Sepakati MoU

Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon kembali menyepakati kerja sama dengan Pondok Pesantren Yayasan Hidayatullah yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (16/8). Bertempat di ruang kerjanya, Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah, Ustaz Naharudin dan Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Aminah Kilkoda dan menandatangani MoU dengan disaksikan langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan Anak dan Kasubdi Bimbingan Kemasyarakatan Dewasa.

Sebelumnya, Kabapas beserta jajarannya melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi untuk kerja sama Bapas dan Ponpes sebagai mitra kerja Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan. Kini, Kabapas kembali menjelaskan tujuan kerja sama dengan Pokmas  yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan Sistem Pemasyarakatan, optimalisasi pemberdayaan atau keterlibatan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, dan mewujudkan kesamaan persepsi/pemahaman dalam pembentukan Pokmas.

“Semoga dengan kerja sama ini akan selalu terbangun dan berkelanjutan sehingga Klien Pemasyarakatan yang telah kembali ke masyarakat dapat diterima seutuhnya oleh lingkungan masyarakat, menjadi pribadi yang mandiri, dan tidak mengulangi tindak pidana,” harap Aminah.

Pada kesempatan yang sama pula, orang nomor satu di Pondok Pesantren Hidayatullah, Ustaz Naharudin, menyampaikan terima kasih kepada Bapas Ambon yang telah melakukan kerja sama dengan pihaknya. Menurutnya,  langkah ini merupakan salah satu peluang yang besar untuk ia dan jajarannya untuk bisa berdakwah kepada seluruh eks narapidana muslim. Ia berharap, mereka bisa kembali pada jalan Allah, tidak mengulangi kesalahan, bahkan benar-benar bertaubat.

“Harapannya kerja sama Bapas dan Ponpes Hidayatullah ini bisa membawa dampak positif bagi perubahan karakter dan sifat seluruh eks narapidana tersebut. Di mana pembimbingan kerohanian ini dipandang sangat perlu, apalagi bagi seseorang yang pernah melakukan tindak pidana,” harap Naharudin. (prv) 

 

Kontributor: Ody Souisa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0