Implementasi KUHP Baru, Bapas Ambon Perkuat Sinergi dengan Polres SBB

Implementasi KUHP Baru, Bapas Ambon Perkuat Sinergi dengan Polres SBB

Piru, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon melakukan kunjungan kerja ke Polres Seram Bagian Barat (SBB) pada Kamis (3/7). Kunjungan tersebut untuk menyosialisasikan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di wilayah kerja Polres SBB.

Kedatangan Kepala Bapas Ambon, Ellen Margareth Risakotta bersama tim ini disambut hangat oleh Kasat Reskrim Ardo Widiawan beserta jajarannya.

Dalam pemaparannya, Ellen menegaskan pentingnya peran Bapas sebagai garda terdepan dalam implementasi pidana alternatif nonpenjara sesuai KUHP baru. “Dengan pemberlakuan KUHP Nasional, Bapas akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pidana alternatif. Ini sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan,” jelas Ellen.

Ellen juga menjelaskan arah kebijakan pemidanaan yang baru, termasuk pergeseran dari pendekatan hukum pidana kolonial menuju sistem hukum pidana nasional yang lebih selaras dengan nilai Pancasila dan hak asasi manusia. “KUHP baru membawa semangat restorative justice yang diharapkan dapat menciptakan keadilan yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan berbagi kendala lapangan. Kasat Reskrim Polres SBB, Ardo Widiawan, menyampaikan beberapa hambatan, salah satunya terkait batasan umur dalam proses penanganan kasus Anak yang terkadang berbenturan antara pidana Anak dan dewasa.

“Semoga koordinasi dan kerja sama ke depan semakin baik, sehingga bisa menunjang kinerja kedua belah pihak,” ujar Ardo.

Melalui kegiatan ini, Bapas Ambon berharap dapat memperkuat pemahaman serta sinergi antara Pembimbing Kemasyarakatan dan aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung penerapan sistem peradilan pidana terpadu yang lebih responsif dan berkeadilan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0