Peringati Hari Lansia, Lapas Ambon Berikan Remisi kepada Lima Warga Binaan

Peringati Hari Lansia, Lapas Ambon Berikan Remisi kepada Lima Warga Binaan

Ambon, INFO_PAS – Peringati Hari Lanjut Usia Nasional yang jatuh pada 2­­­­­­­9 Mei 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berikan Remisi kepada lima Warga Binaan lanjut usia (lansia). Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Pemberian Remisi Usia di Atas 70 Tahun diserahkan oleh Kepala Lapas Ambon, Herliadi, didampingi sejumlah pejabat struktural, Senin (2/6).

Herliadi menyampaikan pemberian Remisi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap Warga Binaan lansia yang sedang menjalani hukuman. "Untuk Remisi khusus usia di atas 70 tahun, masing-masing Warga Binaan menerima pengurangan masa pidana, yakni tiga bulan untuk empat orang dan dua bulan untuk satu orang," jelasnya.

Herliadi berharap pemberian Remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Ambon. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang manusiawi, terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Meky Paty, menjelaskan Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Narapidana yang berkelakuan baik dan telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. "Mereka tetap harus menjalani sisa masa pidananya di Lapas setelah mendapatkan Remisi," ujarnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0